Wali Kota Wahyu Tegaskan Tak Ada SPPG di Malang yang Masih Suspend
- account_circle Fitri
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- print Cetak

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang mengalami penangguhan (suspend) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemkot Malang memastikan operasional penyaluran makanan untuk para siswa sejauh ini masih berjalan normal.
Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons desas-desus yang beredar mengenai dugaan penutupan sementara sejumlah SPPG serta penghentian layanan MBG di beberapa sekolah. Pemkot Malang menekankan bahwa seluruh persoalan teknis dan administrasi yang sempat mengemuka sebelumnya telah dirampungkan.
Sebelumnya, terdapat lima SPPG yang sempat ditangguhkan akibat kendala administrasi terkait
Sertifikat Laik Sehat (SLS). Namun, penangguhan tersebut kini telah dicabut sepenuhnya oleh pihak berwenang setelah seluruh dokumen perbaikan diserahkan.
“Tidak ada. Jadi kemarin ada lima, kemudian tiga sudah ditarik suspend-nya. Kemudian Senin kemarin, itu hanya terkait dengan SLS. Kemarin juga sudah dikembalikan lagi, normal lagi, jadi sama sekali tidak ada yang di-suspend,” ujar Wahyu.
Terkait informasi mengenai adanya beberapa sekolah yang menghentikan sementara program MBG pascapembagian kuesioner evaluasi kepada wali murid, Pemkot Malang mengaku belum menerima laporan resmi. Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG daerah bahkan tidak mendapati adanya temuan tersebut saat rapat koordinasi internal.
“Ya, ini kalau dari Satgas hari ini kemarin-kemarin belum ada. Sampai terakhir tadi Sekretaris Satgas juga melaporkan pada kami tidak ada yang seperti itu, ya. Jadi ini kebetulan Pak Sekda ini kan Ketua Satgasnya, jadi mereka mengetahui dan sampai tadi pagi kita ada coffee morning dan melaporkan terkait dengan ini tidak ada yang di-suspend,” jelas Wahyu.
Meski demikian, Pemkot Malang merespons cepat kabar tersebut dengan menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang selaku Ketua Satgas MBG untuk segera melakukan penelusuran. Tim Satgas akan diturunkan langsung ke sekolah-sekolah yang menginformasikan penghentian program.
“Nah, kalau ini ternyata ada informasi baru, nanti Satgas akan turun untuk mengecek lagi. Kita akan koordinasi dengan BGN, karena posisi Pemerintah Kota saat ini kan hanya sebagai Satgas saja memantau. Tapi kalau ada perkembangan baru, saya minta nanti Satgas untuk turun, Pak Sekda turun untuk mengecek, monitoring lagi, evaluasi lagi,” tegas Wahyu.
Pemerintah Kota Malang menekankan bahwa seluruh regulasi, evaluasi teknis, hingga keputusan penangguhan operasional SPPG berada di bawah wewenang Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah melalui Satgas fokus menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan, dan pelaporan situasi di lapangan.
Merespons kekhawatiran para orang tua murid, Pemkot Malang menyatakan terbuka untuk menampung seluruh aspirasi maupun keluhan masyarakat. Setiap masukan dari wali murid nantinya akan dihimpun secara resmi oleh Satgas untuk meneruskan laporan tersebut secara berjenjang ke BGN.
“Boleh, nanti kita Satgas akan menampung semua permasalahan-permasalahan tersebut dan nanti kami akan melaporkan ke BGN karena yang berhak men-suspend dan kebijakan-kebijakan terkait dengan MBG itu ada di BGN. Kami satuan tugasnya hanya memantau, memonitoring, dan melaporkan setiap perkembangan-perkembangan yang ada di SPPG di Kota Malang,” pungkas Wahyu. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Fitri



