ADADIMALANG – Dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen jasa keuangan khususnya dalam menggunakan Produk Jasa keuangan, Korem 083 Baladhika Jaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi tentang perlindungan konsumen hari ini, Selasa (17/12).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 083 Baladhika Jaya Letkol Arm Budi Santosa, Danrem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan kepada Anggota TNI, PNS dan Persit Korem 083 Baldhika Jaya mengenai hak dan kewajiban terkait layanan jasa dan produk jasa keuangan yang dapat dipercaya.

“Selain itu sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan literasi terkait dengan pemanfaatan keuangan untuk investasi yang positif, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan keluarga,” ungkap Kolonel Inf Zainuddin.

Dalam pemaparannya, OJK juga melihat bahwa tingginya permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fitur, biaya, manfaat, hak dan kewajiban serta risiko atas produk dan atau layanan jasa keuangan.

“Masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memasarkan produk dan atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara sehingga seringkali yang disampaikan kepada masyarakat tidak akurat dan tidak jelas. Kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat,” jelas Reza Sugiarto selaku Ketua IIP OJK mewakili Kepala OJK Malang. (A.Y)