ADADIMALANG Batu – Dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, DPRD Kota Malang melakukan kajian dan Penelaahan LKPJ hari ini, kamis (01/04/2021).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut digelar di Hotel Singhasari Resort kota Batu yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.

“Ada beberapa perubahan substantif penyusunan LKPJ saat ini dengan penyusunan LKPJ Wali Kota terdahulu. Jika yang terdahulu kita menggunakan PP Nomor 3 Tahun 2007, tetapi yang sekarang kita gunakan PP Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada PP yang terbaru ini, isi LKPJ lebih detail lagi,” ujar Wali Kota Malang dalam sambutannya.

Pada tahun 2020 menurut Sutiaji banyak kegiatan yang dilakukan refocussing utamanya dalam rangka penanganan Covid-19 yang dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat terutama pada kegiatan rutinitas, perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda.

“Refocussing anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan  sarana dan prasarana kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai serta pemulihan ekonomi local,” tutur Sutiaji.

Melalui kegiatan kajian dan telaah LKPJ oleh DPRD Kota Malang tersebut Wali Kota Malang berharap agar sinergitas antara jajaran Eksekutif dan Legislatif di Kota Malang dapat semakin harmonis sehingga pembangunan di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka melakukan kajian dan telaah untuk memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020 yang lalu. (A.Y)