Diikuti tiga kandidat yang mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kota Malang.

ADADIMALANG – Sebanyak tiga orang kandidat yang telah mendaftarkan diri dan lolos syarat administrasi dan syarat lainnya untuk menjadi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, akhirnya mengikuti Uji Publik secara terbuka yang dipusatkan di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang.

Bahkan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji juga nampak menyaksikan langsung Uji Publik Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang pagi tadi, Kamis (08/04/2021).

Uji Publik Calon Sekda Kota Malang ini layak mendapatkan perhatian, mengingat uji publik untuk calon Sekda di kota Malang ini menjadi yang pertama diselenggarakan di Indonesia. Keterlibatan publik dalam proses seleksi penentuan calon Sekda ini dapat menjadi alternatif masyarakat guna mendapatkan informasi terutama terkait rekam jejak para kandidat.

“Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang yang terpilih nantinya harus mampu menjadi motor organisasi yang memahami makna manajemen dan kepemimpinan. Hal tersebut disebabkan peran Sekretaris Daerah sebagai pejabat yang berwenang dan menjadi leading administrasi pemerintahan,” ungkap Wali Kota Malang.

Sekretaris Daerah Kota Malang menurut Wali Kota Sutiaji akan menjadi pasangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta menjadi komando secara strategis bagi para ASN.

Tiga kandidat Sekda yang menjalani Uji Publik tersebut antara lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan.

Pada penyelenggaraan Uji Publik ini, Walikota Sutiaji juga meminta agar kompetensi kandidat Sekda ini ditanyakan dan dikaji dengan matang karena Wali Kota Malang berharap Sekda terpilih memiliki kualifikasi yang akomodatif dan cerdas.

“Yang namanya pemimpin itu ada dua komponen dasar yang harus dimiliki yakni komponen manajemen menjadi  persyaratan dasar yang harus dimiliki serta harus mampu berkolaborasi. Yang kedua dan yang tidak kalah pentingnya adalah leadership karena kebijakan-kebijakan yang harus diambil oleh Sekretaris Daerah Kota Malang,” tegas Walikota Sutiaji.

Hal tersebut tentunya menjadi konsekuensi logis demi mewujudkan pemerintahan di Kota Malang yang akuntabel dan efisien serta mempertimbangkan keserasian hubungan pengelolaan urusan pemerintahan maupun pelayanan publik yang semakin baik. (A.Y)