ADADIMALANG – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, memberikan arahan dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra (Rencana Strategis) Tahun 2018-2023 di Ijen Suites Hotel and Convention siang tadi, Rabu (19/05/2021).

Menurut Wali Kota Sutiaji, mengingat saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tengah dalam proses perubahan, membuat Renstra Perangkat Daerah harus ikut menyesuaikan.

“Selain itu, bencana nasional pandemi Covid-19 menjadikan perlunya perubahan RPJMD tersebut dilakukan. Banyak kota atau kabupaten di Jawa Timur ini mengalami perubahan semua, karena RPJMD yang dulu 2018-2023 tiba-tiba di tengah jalan ada pandemi ini sehingga capaian, indikatornya itu ada perubahan. Targetnya tentu juga ikut turun. Saat RPJMD berubah, maka Renstra juga berubah,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 menurut Wali Kota Sutiaji hanya terbatas pada perubahan target indikator kinerja, tujuan dan sasaran yang mengalami penurunan.

“Tadi ada enam indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi serta Angka Kemiskinan,” papar Wali Kota Sutiaji.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang semula pada 2021 ditargetkan sebesar 83,00 targetnya turun menjadi 81,705, kemudian Indeks Pendidikan tahun 2021 yang sebelumnya ditargetkan 0,82 berubah menjadi 0,77, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang awalnya dicanangkan mencapai 5,85% di tahun 2021 turun menjadi 5,806%.

Di tahun 2022 dan 2023 ditegaskan akan terjadi penurunan target dari yang telah ditetapkan semula akibat Pandemi Covid-19, namun Walikota Sutiaji tetap meminta kepada seluruh OPD untuk terus melakukan inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti perlunya konsistensi pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saat ini sudah masuk dalam recovery ekonomi semua, sehingga kegiatan-kegiatannya banyak mengarah ke sana. Seluruh kota dan kabupaten di Indonesia sedang berjibaku dengan peningkatan ekonomi di tingkat daerah. Ini harus dikuatkan,” pungkas Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengungkapkan bahwa kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah tersebut dilakukan untuk mendapatkan saran dan masukan agar isi dokumen Renstra Perangkat Daerah pada tahun 2018-2023 semakin baik, lengkap dan menjadi perwujudan dari kerja serta kinerja perangkat daerah.

“Penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah adalah suatu kesatuan dalam proses penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, keselarasan antara rancangan Renstra perangkat daerah dengan rancangan perubahan RPJMD Kota Malang harus tetap terjaga,” ujar Dwi.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrochman, Pj Sekretaris Daerah Hadi Santoso, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah hingga dengan Lurah di lingkungan Pemkot Malang. (A.Y)