Upaya turut serta dalam membantu Pemerintah Kota Malang dalam penanganan Covid-19.

ADADIMALANG – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk berperan serta dalam penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan Jaksa Peduli pagi hari tadi, Kamis (08/07/2021).

“Kegiatan Jaksa Peduli ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung nomor 132 tahun 2021 dimana Adhyaksa diminta untuk berperan serta dalam membantu Pemerintah Kota dalam penanganan Covid-19, sehingga kita laksanakan vaksinasi pagi ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa SH di sela-sela pelaksanaan vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan juga untuk memperingati Hari Adhyaksa ke 61 itu tersebut direncanakan akan diikuti sekitar 200 orang yang terdiri dari tiga komponen masyarakat.

“Jadi ada tiga komponen yang ikut vaksinasi kali ini warga Adhyaksa sendiri bersama keluarganya sekitar 100 orang, pengemudi atau sopir angkutan umum (mikrolet) yang mangkal setiap hari di terminal Arjosari dan warga sekitar kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Andi Darmawangsa menegaskan jika sopir mikrolet sengaja dipilih bukan hanya karena setiap hari mangkal di terminal Arjosari yang dekat dengan kantor Kejaksaan, namun karena sopir mikrolet dinilai sebagai kelompok yang cukup rentan terpapar Covid-19.

“Kegiatan Jaksa Peduli ini kami pergunakan untuk lebih peduli kepada masyarakat atau lebih bermanfaat kepada masyarakat. Dan kita tahu bahwa sopir mikrolet ini kan kelompok yang rentan terkena atau terpapar Covid-19 karena setiap hari mengangkut orang yang tidak diketahui positif Covid-19 atau tidak. Oleh karena itu kita beri kesempatan untuk vaksin hari ini,” ungkap Andi Darmawangsa SH.

https://www.youtube.com/watch?v=iOOY3LrExBk

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pengemudi Mikrolet Jalur AJG, Agus Suryono menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang yang telah memberi kesempatan kepada para pengemudi mikrolet kota Malang untuk divaksin.

“Kalau saya mau vaksin karena ingin mematuhi peraturan pemerintah dan juga saya ingin sehat atau tidak ingin terpapar Covid-19. Setidaknya nanti saya juga bisa bilang ke penumpang saya kalau saya sudah aman karena telah divaksin. Jadi sama-sama nyamannya. Terimakasih Kejaksaan Negeri Kota Malang, semoga selalu jaya,” ungkap Agus Suryono.

Pelaksanaan vaksinasi di kantor Kejaksan Negeri Kota Malang ini juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji yang turut mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 serta Hari Ulang Tahun Adhyaksa Dharmakarini ke-21 tersebut.

Menurut Wali Kota Sutiaji, kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi bersama antara Kejari Kota Malang dengan Pemerintah Kota Malang dalam upaya percepatan vaksinasi.

“Ini berseiring dengan keharusan Kota Malang dalam satu hari harus menghabiskan 21 ribu vaksin. Maka ini bagian dari percepatan vaksinasi, program vaksinasi di Kota Malang. Yang diharapkan maksimal di bulan Semptember sudah lebih dari 500 ribu sampai 600 ribu orang yang tervaksin. Dengan jumlah perkiraan 70 persen dari jumlah penduduk di Kota Malang,” urai Wali Kota Sutiaji.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Malang itu juga menyatakan bahwa program vaksinasi ini merupakan bentuk kepedulian atas nama kemanusiaan demi keselamatan bersama.

“Karena pandemi ini bukan urusan Pemerintah Kota semata, tapi urusan kemanusiaan. Kita tumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan yang sangat-sangat dibutuhkan oleh kita semua,” ujarnya. (A.Y)