
Memiliki pendapatan hingga 3 digit dengan modal yang sedikit.
ADADIMALANG – Dari berbagai profesi mentereng yang ada dan diketahui publik, mungkin profesi Pialang atau bahkan Wakil Pialang belum terlalu familiar di masyarakat.
Berdasarkan pengertian umum yang ada, Pialang adalah profesi bagi seorang individu pekerja yang bertindak sebagai perantara jual dan beli saham secara offline. Namun dalam perkembangannya, Pialang juga mengalami perkembangan termasuk jenis produk yang diperjual belikan, termasuk komiditas berjangka.
Selain Pialang, ada juga profesi Wakil Pialang Berjangka yang fungsi dan tugasnya juga melakukan kegiatan pialang dengan produk yang ada di Pasar Berjangka (futures market).
“Jadi minimal ada tiga keuntungan yang dimiliki oleh seseorang yang berprofesi sebagai seorang Wakil Pialang Berjangka. Yang pertama dalam jenjang karir jika seorang Wakil Pialang Berjangka tersebut telah memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni, maka dia kelak juga akan dapat menjadi Kepala Cabang Kantor Pialang,” ungkap Andri, Kepala Cabang Bestprofit Futures (BPF) Branch Malang.
Keuntungan kedua menurut Andri seorang Wakil Pialang Berjangka akan memiliki keuntungan finansial mengingat pendapatan yang diperolehnya dapat berada di tiga digit atau ratusan juta.
“Dengan potensi pendapatan yang sebesar itu, tentunya profesi Wakil Pialang Berjangka ini sangat menjanjikan untuk dicoba. Dan keuntungan ketiga adalah legalitas, dimana setiap Wakil Pialang Berjangka dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum khususnya Undang-Undang nomor 10 tahun 2011 bahwa yang dapat berhubungan dengan Calon Nasabah dan Nasabah terkait transaksi ini adalah Wakil Pialang Berjangka,” ungkap Andri.
Apalagi menurut Andri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah mengupayakan agar legalitas Wakil Pialang Berjangka ini dapat diakui secara internasional.
“Tentunya pasar yang akan disasar atau menjadi lahan yang bisa digarap akan lebih luas lagi, meskipun secara nasional saat ini juga masih belum banyak jumlah Wakil Pialang Berjangka yang ada. Meski demikian, jumlah masyarakat yang ingin menjajagi profesi Wakil Pialang Berjangka ini semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Kepala Cabang BPF Branch Malang yang ramah ini.
Hingga saat ini, jumlah Wakil Pialang Berjangka yang bekerja di Kantor Pialang BPF Cabang Malang sebanyak 23 orang, dimana ada beberapa Wakil Pialang Berjangka yang telah bekerja selama 12 tahun di BPF Cabang Malang.
https://youtu.be/GxLyGRkl4S8
Syarat-Syarat Menjadi Wakil Pialang
Dengan berbagai keuntungan yang dapat didapatkan seorang Wakil Pialang Berjangka tentunya jumlah masyarakat yang ingin menjalani profesi tersebut semakin banyak.
Hal tersebut diakui pula oleh Kepala Cabang BPF Malang, Andri yang menyampaikan jika terdahulu hanya ada sekitar 200 orang yang mengikuti ujian negara untuk dapat menjadi seorang Wakil Pialang berjangka, namun saat ini jumlahnya telah mencapai seribu pendaftar.
Lalu apa syarat-syarat bagi yang ingin menjadi seorang Wakil Pialang Berjangka? ini adalah syarat utamanya :
1. Telah menyelesaikan pendidikan minimal D3
Bagi calon pendaftar Wakil Pialang Berjangka mereka harus mengantongi ijasah pendidikan minimal D3. Namun khusus di tahun 2022 ini menurut Andri ada sedikit kelonggaran yang diberikan dimana masyarakat yang hanya lulusan SMA dan telah lulus tiga tahun dapat mencoba mendaftar.
2. Telah mengantongi sertifikat Ujian Negara Sebagai Wakil Pialang Berjangka
Sebagai legitimasi bahwa seseorang tersebut dapat disebut atau berprofesi sebagai Wakil Pialang Berjangka maka harus telah memiliki sertifikat atau hasil Ujian negara Wakil Pialang Berjangka yang dilaksanakan oleh Bappebti.
Dari dua syarat utama yang dapat dijalani oleh masyarakat tersebut, ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi agar seseorang itu boleh disebut Wakil Pialang Berjangka, yaitu bekerja di Kantor Pialang yang resmi.
“Jadi ada dua jalur untuk dapat bekerja di Kantor Pialang seperti BPF Cabang Malang ini yaitu telah mengikuti Ujian Negara sehingga telah memiliki sertifikat hasil ujian negara sebagai Wakil Pialang Berjangka dan melamar ke Kantor Pialang untuk bekerja,” ujar Andri.
Jalur kedua yang lebih mudah adalah bagi yang belum memiliki sertifikat atau belum mengikuti Ujian Negara sebagai Wakil Pialang Berjangka dapat melamar ke Kantor Pialang.
“Misalkan mendaftar ke kantor BPF, jika telah memenuhi persyaratan maka akan kami didik dalam jangka waktu tertentu. Jika sudah mampu, maka BPF Malang juga akan memberikan fasilitas pembiayaan untuk mengikuti Ujian Negara tersebut,” ungkap Andri.
Terkait dengan peluang bekerja sebagai wakil Pialang Berjangka di kantor Bestprofit Future (BPF) Branch Malang, Andri menegaskan dapat mengakses melalui website resmi BPF Malang atau melalui media sosialnya.
“Di website atau media sosial kami selalu ada informasi kapan waktu pembukaan pendaftaran untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka di kantor BPF Malang ini,” pungkas Andri. (A.Y)