Setelah menerapkan teknologi antrean online untuk memudahkan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

ADADIMALANG – Perkembangan teknologi yang begitu cepat, membawa berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kondisi pandemi akibat Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2019 lalu juga mempengaruhi berbagai perubahan sebagai bentuk adaptasi pada kondisi yang ada.

Salah satu yang juga melakukan perubahan adalah pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan mayarakat, termasuk di bidang kesehatan.

Penerapan teknologi dalam bentuk antrean online yang diterapkan di Rumah Sakit Hermina Malang mendapat apresiasi dari Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan yang datang untuk melakukan supervisi ke Rumah Sakit Hermina Malang, Rabu (31/08/2022).

Salah satu tujuan supervisi Edwin Aristiawan ke RS Hermina adalah memastikan bahwa aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) berjalan dengan optimal (RS) Hermina Malang. Pada kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi memberikan penghargaan kepada RS Hermina Malang atas komitmennya dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas komitmen RS Hermina Malang dalam implementasi integrasi sistem antrean online dan integrasi sistem klaim. Kami berharap RS Hermina Malang lebih meningkatkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Saat ini BPJS Kesehatan terus bersemangat dalam meningkatkan engagement dengan seluruh rumah sakit, peserta, dan juga pemerintah, kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan juga bermanfaat untuk semuanya,” ujar Edwin.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Hermina Malang, dr. Gati Kusuma Budiani memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek untuk peningkatan kualitas pelayanan terutamanya untuk peserta JKN.

“Dalam rangka optimalisasi antrean online, RS Hermina Malang melakukan upaya dengan memfasilitasi adanya duta Aplikasi Mobile JKN yang bertugas untuk memberikan edukasi kepada pasien terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN, utamanya alur antrean online,” ungkap dr Gati Kusuma.

Selain menerapkan aplikasi antrean online, RS Hermina Malang juga tengah mempersiapan implementasi elektronik rekam medis dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

“Saat ini antrean online sudah terintegrasi dengan SIM RS kami. Kita selalu mengupayakan optimalisasi antrean online dan tentunya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan antrean online itu sendiri. Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan membangun gedung baru pada akhir tahun ini untuk meningkatkan kenyamanan kepada peserta JKN,” ungkap dr Gati.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan berdialog dengan masyarakat yang menjadi pasien di RS Hermina Malang (Foto : Istimewa)
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan berdialog dengan masyarakat yang menjadi pasien di RS Hermina Malang (Foto : Istimewa)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan menyempatkan untuk berkomunikasi dengan peserta JKN yang sedang memanfaatkan pelayanan kesehatan di RS Hermina Malang. Salah satunya adalah Dian Ayu Susanti (39) yang merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Program JKN.

“Pelayanan yang diberikan RS Hermina ini baik dan memuaskan, tidak ada pembedaan pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Kemudian banyak sekali perubahan dan inovasi BPJS Kesehatan yang saya rasakan, semuanya jadi mudah dan cepat,” kata Dian. (A.Y)