MALANG, ADADIMALANG.COM – DPRD Kota Malang menilai pemerintah kota harus lebih serius dalam merancang proyeksi pendapatan daerah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Bukan hanya sebatas memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga menyusun strategi konkret agar target pendapatan bisa tercapai.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD, Suryadi, menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Kota Malang perlu disusun dengan perhitungan matang. Ia menyebut, target pendapatan daerah sebesar Rp4 triliun pada tahun 2029 bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai.

“Kalau kita lihat sebelum pandemi, pendapatan Kota Malang pernah mencapai Rp2,7 triliun. Sekarang kondisi ekonomi sudah kembali normal, jadi sangat mungkin target Rp4 triliun di tahun 2029 bisa terealisasi,” kata Suryadi yang juga politisi Partai Golkar itu.

Dalam APBD 2025, pendapatan daerah dipatok Rp2,3 triliun. Artinya, untuk mencapai Rp4 triliun dalam empat tahun mendatang, Pemkot Malang harus mampu menambah sekitar Rp1,7 triliun.

Menurut Suryadi, langkah itu hanya bisa diwujudkan bila ada kenaikan pendapatan yang dirancang secara bertahap, dimulai sejak penyusunan APBD 2026. “Harus mulai dipikirkan skema penambahan yang berjenjang dari tahun ke tahun. Dengan begitu, postur APBD bisa semakin kuat dan berdaya dorong pada pembangunan,” ujarnya. Selain itu, dewan juga meminta Pemkot Malang bergerak cepat dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Suryadi menilai sektor pajak daerah dan retribusi masih memiliki ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan. “Potensi PAD masih luas. Tinggal bagaimana pemkot lebih kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan sumber-sumber yang ada. Kalau ini bisa digarap dengan baik, maka target Rp4 triliun bukan lagi sekadar wacana,” tandas legislator dari dapil Kedungkandang itu.

Dengan dukungan strategi fiskal yang terukur dan pengelolaan potensi PAD yang optimal, DPRD Kota Malang optimistis target besar tersebut bisa diraih sesuai timeline RPJMD.