MALANG, ADADIMALANG.COM – DPRD Kota Malang menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih bergantung pada plastik sekali pakai. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pemerintah perlu membuat peraturan daerah (Perda) khusus untuk mengendalikan penggunaan plastik agar masalah lingkungan tidak semakin meluas.

Amithya menyebut, ketergantungan berlebihan terhadap plastik bisa memicu tumpukan sampah dan berdampak pada kesehatan. Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang cukup berhasil menekan penggunaan plastik melalui regulasi yang tegas.

“Banyak toko di sana kini tidak lagi memberikan kantong plastik, dan hal itu secara perlahan mengubah pola konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Bali bisa menjadi contoh nyata di mana ketika aturan ditegakkan, masyarakat ikut bergerak dan mulai beralih ke pilihan yang lebih ramah lingkungan.
Politisi PDIP tersebut menambahkan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam mengurangi produksi plastik. Ia menuturkan, dirinya terbiasa membawa tas belanja ramah lingkungan ke mana pun pergi sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

“Kalau setiap orang mulai membiasakan membawa tas daur ulang, produksi plastik otomatis bisa ditekan. Dari situ, kita bisa melangkah ke tahap berikutnya untuk benar-benar mewujudkan Kota Malang yang lebih bersih,” tegasnya.