~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 122 Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Wilayah Lowokwaru

122 Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Wilayah Lowokwaru

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADADIMALANG – Sebanyak 122 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan covid-19 khususnya tidak menggunakan masker terjaring operasi Yustisi sore hari tadi, Kamis (24/09/2020).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan di depan Taman Krida Budaya jalan Sukarno Hatta kota Malang ini dipimpin oleh Komandan Koramil Lowokwaru Kapten Kav Sumariono ini dibagi dalam dua kelompok yaitu di sebelah Barat dan Timur jalan untuk dua jalur kendaraan dari arah Selatan dan Utara.

“Siapapun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker maka langsung kita arahkan Masuk ke halaman Taman Krida budaya untuk menjalani sidang di tempat,” ungkap Danramil Lowokwaru.

Dalam arahannya saat apel pasukan, Kapten Kav Sumariono mengharapkan semua personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi yustisi tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakan selama 2 jam ini telah menjaring sebanyak 122 pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung menjalani sidang di tempat.

Dari hasil pantauan di lokasi operasi yustisi diketahui 44 orang dijatuhi denda masing-masing Rp.25 ribu, 63 orang terkena sanksi denda Rp.20 ribu perorang, 6 orang dijatuhi sanksi denda masing-masing Rp.15 ribu dan 3 orang dikenai sanksi denda Rp.10 ribu tiap orangnya sementara 6 orang membayar denda di Kejaksaan.

Danramil Lowokwaru Kapten Kav Sumariono berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi maka terjadi peningkatan kedisiplinan dengan penurunan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

“Dengan begitu maka diharapkan dapat meminimalisir atau mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” pungkas Kapten Kav Sumariono. (A.Y)

  • Penulis: Agus Yuwono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less