DPRDDDKota Malang | ADADIMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambi langkah tegas yang menunjukkan komitmen mereka terhadap suara publik. Sebagai bentuk prioritas, lembaga legislatif ini secara sengaja menjadwal ulang (reschedule) seluruh agenda kedewanan pada 1 September 2025 demi menyambut rencana aksi demonstrasi lanjutan yang akan digelar oleh masyarakat.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., sebagai wujud perhatian dan keseriusan dewan dalam mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan secara terbuka.

“Jadi memang kita semua akan menjadwalkan ulang semua agenda kedewanan pada tanggal 1 September 2025 hanya untuk menerima aspirasi masyarakat. Kita konsentrasi untuk menerima aspirasi,” ungkap Amithya.

Penundaan ini mencakup agenda-agenda penting kedewanan. Menurut Amithya, beberapa kegiatan yang akan dijadwal ulang, antara lain adalah Sidang Paripurna Keputusan dan beberapa agenda lain seperti rapat hearing (dengar pendapat).

Langkah proaktif ini menegaskan bahwa DPRD Kota Malang memandang penyampaian aspirasi masyarakat sebagai agenda utama yang tidak dapat ditunda. Amithya menegaskan fokus dewan sepenuhnya tertuju pada kedatangan pendemo.

“Pokoknya kita konsentrasi untuk menerima aspirasi masyarakat pada esok hari,” pungkas Ketua DPRD Kota Malang tersebut, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai di Malang Creative Center (MCC) pada malam sebelumnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa suara-suara masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan mendapatkan tanggapan langsung dari perwakilan rakyat di DPRD Kota Malang. (A.Y)