Bertugas untuk mersiapkan dan melaksanakan Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jawa Timur.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas hari ini (26/05) melantik 171 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik di Kota Malang (Pilkada) ataupun pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub) tahun 2024 ini.
Proses pelantikan ini diikuti oleh Komisioner KPU Kota Malang dan undangan yang terdiri dari perwakilan Forkopimda Kota Malang, Camat, Lurah dan juga PPK se-Kota Malang yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.
171 orang PPS ini merupakan petugas yang akan bertugas mempersiapkan Pilkada dan Pilgub yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Usai pelantikan, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan PPS akan langsung ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran data usai dilantik hari ini dimana hal tersebut sebagai bagian untuk membantu tugas KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Malang.
“Yang pertama adalah melakukan pemutakhiran data pemilih di Pilkada Kota Malang tahun ini, kemudian juga melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana hal-hal tersebut sangatlah penting dimana PPS yang dilantik saat ini diyakini akan mampu melakukannya karena dinilai mengetahui wilayah di lokasinya bertugas,” ungkap Aminah.
Selain itu, PPS juga harus melakukan verifikasi faktual terkait dengan data dukungan untuk Bakal Calon dari jalur perseorangan (independen) dimana saat ini sudah ada satu Bakal Calon jalur perseorangan yang ditetapkan telah memenuhi jumlah dukungan berdasarkan upload silon dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual nantinya.
“Masa kerja PPS untuk Pilkada Kota Malang 2024 ini adalah delapan bulan sejak dilantik hari ini hingga bulan Januari 2025 mendatang,” ungkap Aminah.
Mengakhiri wawancara, perempuan yang telah dua periode menjabat di KPU Kota Malang ini berharap PPS Kota Malang yang telah dilantik hari ini dapat langsung bertugas dengan integritas tinggi. Pokoknya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya sesuai aturan perundang-undangan,” tukas Aminah. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.