Dugaan Pelecehan Verbal di SMKN 4 Malang, Oknum Guru di Nonaktifkan dari Jabatan
- account_circle Fitri
- calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
- print Cetak

SMKN 4 Kota Malang (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pihak sekolah SMKN 4 Kota Malang resmi mengambil tindakan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan seorang oknum guru olahraga berinisial R. Guru yang juga menjabat sebagai Koordinator Tata Tertib (Tatib) tersebut kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai ucapan bernada tidak pantas yang ia lontarkan kepada siswi mendadak viral di media sosial.
Kepala SMKN 4 Kota Malang, Gunawan Dwiyono, mengonfirmasi bahwa penonaktifan tersebut merupakan sanksi atas kekeliruan pola komunikasi yang dilakukan oknum guru saat melakukan pembinaan disiplin. Meski dinonaktifkan dari struktur koordinator tatib, guru berstatus PPPK tersebut dilaporkan masih menjalankan tugas mengajar.
“Sebenarnya sanksinya, ya kita menonaktifkan di jabatan koordinator tatib. Guru itu tidak diperkenankan lagi menangani tata tertib, terutama ketika pembinaan di depan umum,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Jumat lalu, ketika pihak sekolah berupaya menertibkan para siswa terkait penggunaan seragam yang kurang sesuai. Lantaran guru perempuan tidak berani menegur langsung, tugas peringatan tersebut dialihkan kepada oknum guru R selaku ketua pengawas ketertiban.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, pendekatan persuasif yang dilakukan justru diselingi dengan ucapan bernada seksual di hadapan umum. Pihak sekolah sangat menyayangkan insiden tersebut dan menilai tindakan oknum guru tersebut tidak dapat dibenarkan, sekalipun berdalih gurauan.
“Itu kan memang guru ngomong seperti itu, bener. Tapi kondisinya niatnya bercanda. Tapi memang ya gak bener, salah itu. Keliru kalau ngomong seperti itu di hadapan siswa,” tegas Gunawan.
Saat ini, pihak sekolah berfokus pada pembinaan internal serta pengawasan ketat terhadap staf pengajar guna memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah. (Fit/A.Y)
- Penulis: Fitri



