~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Begini Analisa 4 Narasumber Diskusi Publik Terkait Ranperpres Pelibatan TNI Menangani Terorisme

Begini Analisa 4 Narasumber Diskusi Publik Terkait Ranperpres Pelibatan TNI Menangani Terorisme

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 204
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Rencana pelibatan TNI dalam menangani terorisme lewat Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) menjadi topik bahasan diskusi publik yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) pagi hari tadi, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan orang ini bekerjasama dengan lembaga Imparsial dan menghadirkan enpat narasumber kegiatan antara lain Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Dosen Pidana FH UB Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., Dosen Ilmu Politik FISIP UB Arief Setiawan, S.IP., MPS., serta Akhol Firdaus dari lembaga C-Mars.

Dari pelaksanaan diskusi teraebut, ke empat pakar di bidang yang berbeda ini justru memberikan “lampu kuning” rencana Ranperpres tersebut, karena draf ranperpres tersebut dinilai berpotensi menjadi ancaman baru bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Berikut ulasan poin-poin penting dari ke empat pakar selama pelaksanaan diskusi publik pagi tadi.

Militer Bukan Penegak Hukum Sipil
Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial, membuka diskusi dengan peringatan keras. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara cara kerja Polisi dan TNI. Polisi bekerja dalam kerangka Criminal Justice System (sistem peradilan pidana), sedangkan TNI dilatih dengan War Model (model perang).

“Militer dilatih untuk melumpuhkan musuh, bukan melakukan penegakan hukum yang mengedepankan pembuktian di pengadilan,” ujar Ardi.

Ardi khawatir, jika TNI diberi wewenang menindak langsung maka dapat membuat prinsip due process of law atau hak seseorang untuk diadili secara adil bisa hilang begitu saja.

Risiko “Pasal Karet” dan Operasi Intelijen
Salah satu yang paling disorot dalam Ranperpres ini adalah Pasal 2 ayat 2 tentang fungsi “Penangkalan”. Istilah ini dinilai sangat luas dan “karet”. Penangkalan mencakup operasi intelijen hingga operasi teritorial yang batasannya tidak jelas.

Milda Istiqomah selaku Dosen Hukum Universitas Brawijaya menyoroti risiko extra judicial killings atau penembakan tanpa proses pengadilan.

“Saat ini saja, status ‘terduga’ sering disalahgunakan. Jika TNI masuk dengan kewenangan intelijen dan penindakan tanpa hukum acara yang jelas, siapa yang akan mengontrol mereka?,” tanyanya retoris.

Membangkitkan Trauma Dwi Fungsi
Kekhawatiran akan kembalinya peran militer di ranah sipil juga disampaikan oleh Arief Setiawan yang merupalan Dosen FISIP UB dan Akhol Firdaus dari lembaga C-Mars. Mereka melihat adanya tren normalisasi militer dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan saat ini.

Arief mengingatkan bahwa pelibatan TNI dalam terorisme melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus memiliki kendali politik yang ketat dari DPR dan Presiden.

“Tanpa kontrol, kita seolah membuka pintu gerbang menuju militerisme dan potensi kembalinya Dwi Fungsi ABRI yang sudah susah payah kita hapuskan di masa reformasi,” tegas Arief.

Akar Masalah: Politik dan Agama
Diskusi juga menyentuh sisi sosiologis terorisme. Akhol Firdaus menjelaskan bahwa terorisme sering kali bermula dari radikalisme politik yang dibungkus agama. Menghadapi masalah yang kompleks ini dengan pendekatan militer yang kaku dianggap bukan solusi yang tepat.

Negara harus hati-hati agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap agama, namun tetap tegas pada aksi kekerasan. Pendekatan yang lebih humanis dan preventif justru dianggap lebih efektif daripada sekadar pamer kekuatan senjata di ranah sipil.

Para pakar dalam diskusi tersebut berharap Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan Ranperpres tersebut. Para narasumber bersepakat bahwa keamanan nasional memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan HAM dan demokrasi. Pelibatan TNI seharusnya diatur secara transparan melalui Undang-Undang, bukan sekadar Peraturan Presiden yang pembahasannya minim pengawasan publik. (Red)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perindo Kota Malang alihkan dukungan dari ASIK ke SAE

    Perindo Kota Malang alihkan dukungan dari ASIK ke SAE

    • calendar_month Kamis, 14 Jun 2018
    • account_circle redaksi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Kota Malang – Memasuki injury time menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang, kejutan demi kejutan terus terjadi yang merubah peta politik dan kekuatan tiap kandidat calon pemimpin kota Malang. Salah satu kejutan yang terjadi kali ini datang dari koalisi partai yang mengusung Pasangan Calon Anton Syamsul Idola Kita (ASIK) dimana salah satu partai […]

  • Pengunjung Tong Tong NIght Market 2023 (Foto : Agus Yuwono)

    Tong Tong Night Market Kembali Digelar Mulai Hari Ini Di Hotel Shalimar

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Dibuka Wali Kota Malang dan dilaksanakan dengan suasana yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Sukses digelar di masa pandemi 2022 lalu, Tong Tong Nigt Market kembali digelar di The Shalimar Boutique Hotel Kota Malang untuk yang ke-7 kalinya mulai sore hari ini, Jumat (28/07/2023). Dalam pelaksanaan ke-7 ini Tong Tong Night […]

  • Gudang KPU Kota Malang Dijaga Ketat Demi Terwujudnya Pemilu Yang Aman, Lancar dan Damai

    Gudang KPU Kota Malang Dijaga Ketat Demi Terwujudnya Pemilu Yang Aman, Lancar dan Damai

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pengecekan personel pengamanan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel melakukan pengamanan. Kota Malang – Dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang aman, lancar dan damai, Gudang Penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang mendapatkan pengamanan yang ketat. Pengamanan gudang KPU kota Malang tersebut dilaksanakan oleh petugas dari TNI […]

  • STMIK ASIA tandatangani MoU dengan Malang Creative Fusion

    STMIK ASIA tandatangani MoU dengan Malang Creative Fusion

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Kota Malang – Sebagai salah satu kampus yang menerapkan mata kuliah Bussiness Practice sebagai mata kuliah yang wajib diikuti selama empat semester oleh mahasiswanya, STIE dan STMIK ASIA melakukan penandatanganan surat kerjasama dengan Malang Creative Fusion (MCF) yang menjadi pusat berkumpulnya para pelaku bisnis kreatif di kota Malang. Perwakilan managemen STIE ASIA, Widya Dewi Anjaningrum […]

  • KPK dan Pemkot Malang Gelar Senam Bersama dan Sosialisasi Anti Korupsi

    KPK dan Pemkot Malang Gelar Senam Bersama dan Sosialisasi Anti Korupsi

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Masih dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ di Kota Malang, dilaksanakan kegiatan senam bersama dan Sosialisasi Anti Korupsi di areal jalan Simpang Balapan dan Car Free Day (CFD) kota Malang pagi tadi, Minggu (08/09). Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama […]

  • Layanan JKN Membanggakan! Dua Faskes Kota Malang Sabet Juara Nasional Kategori Terbaik

    Layanan JKN Membanggakan! Dua Faskes Kota Malang Sabet Juara Nasional Kategori Terbaik

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Di tengah komitmen besar BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas, dua fasilitas kesehatan (faskes) dari Kota Malang menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Keduanya berhasil menyabet Juara Pertama dalam dua kategori berbeda pada ajang penghargaan Faskes Berkomitmen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Prestasi […]

expand_less