Berkas Pendaftaran Partai PDIP kota Malang juga dikembalikan oleh KPU kota Malang

Kota Malang – Setelah berkas DPD Partai Perindo dan DPD Partai Nasdem kota Malang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang karena tidak sesuai dengan Sistem Informasi Politik (Sipol) milik KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Malang yang mengembalikan hari ini juga mengalami hal yang sama.

Rombongan dari Partai berambang Banteng dengan moncong putih itu datang ke kantor KPU sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan mobil dan sekitar 15 motor yang digunakan berboncengan oleh para kader PDIP.

Para pengurus DPC PDIP kota Malang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPCnya yaitu Arief Wicaksono beserta rombongan tidak langsung masuk ke dalam kantor KPU kota Malang melainkan berkumpul di halaman kantor KPU sembari menunggu waktu hingga pukul 14.00 WIB yang merupakan instruksi dari DPP PDIP untuk mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Instruksi dari DPP memang kita mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 14.00 WIB,” ujar Arief Wicaksono.

Setelah waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, Arief Wicaksono beserta rombongan kader PDIP yang datang segera memasuki kantor KPU kota Malang untuk melakukan pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2019.

“Kami sampaikan kepada teman-teman dari PDIP bahwa berkas yang diajukan kepada kami selaku penyelenggara Pemilu harus sesuai dengan Sipol yang juga dimiliki oleh Partai PDIP. Yang pertama kami harus cek adalah jumlah anggota partai yang harus sesuai Sipol, dimana untuk PDIP terdata sebanyak 2.695 orang anggota,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainudin ST. MAP.

Namun dalam pemeriksaan awal berkas ternyata diketahui bahwa berkas hardcopy formulir 2 (Form 2) sesuai Sipol yang dicetak berdasarkan kecamatan justru baru tercetak satu kecamatan yaitu Kecamatan Lowokwaru sementara empat berkas kecamatan yang lain belum diserahkan.

“Jadi untuk sementara berkas dari Partai PDIP kota Malang kami kembalikan untuk diperbaiki atau dilengkapi terlebih dahulu dan kami tunggu hingga pukul 16.00 WIB jika ingin dkembalikan hari ini atau kami tunggu hingga hari terakhir tanggal 16 Oktober 2017 mendatang,” ujar Zainudin.

Mendengar ada kekurangan berkas yang membuat berkasnya belum dilengkapi, Ketua DPC PDIP kota Malang Arief Wicaksono menyatakan berkas PDIP akan dikembalikan pada hari ini (11/10) sebelum pukul 16.00 WIB waktu KPU kota Malang menutup waktu penerimaan pendaftaran.

“Ya kekurangannya hanya masalah teknis kecil saja dan sebentar saja bisa kami lengkapi kekurangan berkas milik kami,” ujar Arief Wicaksono sebelum meninggalkan kantor KPU kota Malang.

Namun ditunggu hingga pukul 16.00 WIB ternyata rombongan dari PDIP belum juga kembali ke kantor KPU kota Malang untuk mengembalikan berkas pendaftaran partainya. (A.Y)

Video :
https://youtu.be/M3Qbr4-WZzM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini