Buka Konferensi Internasional HAM di FH UB, Warek III UB Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Edukasi Masyarakat
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 69
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Isu penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi fokus perhatian akademisi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB). Sebanyak 60 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia maupun luar negeri hadir untuk mengikuti konferensi internasional mahasiswa tentang hak asasi manusia di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mulai pagi tadi, Senin (07/09/2026). Kehadiran mahasiswa lintas negara ini secara khusus akan mengupas, mengkaji, dan mendiskusikan berbagai dinamika isu HAM global kekinian. Forum akademis ini dirancang khusus sebagai wadah pertukaran gagasan intelektual muda dalam merespons tantangan penegakan HAM di tengah derasnya arus transformasi digital serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Usai membuka forum ilmiah tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Universitas Brawijaya, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya bahwa penyelenggaraan konferensi internasional mahasiswa tentang HAM yang melibatkan jajaran mahasiswa tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan.
“Ini karena persoalan hak asasi manusia (human rights) itu merupakan suatu hal yang penting untuk dipahami oleh semua masyarakat. Human rights dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya,” ungkap Noerdajasakti.

Akademisi yang juga merupakan dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut menekankan bahwa masyarakat umum harus terus meningkatkan pemahaman dan kesadarannya mengenai hak-hak mendasar sebagai warga negara. Dalam konteks pemahaman publik ini, mahasiswa memiliki posisi dan amanah yang sangat strategis sebagai salah satu garda terdepan untuk menyebarkan informasi ilmiah dan nilai-nilai keadilan tentang Hak Asasi Manusia.
“Mahasiswa sebagai insan-insan akademis yang berpengetahuan tentunya bisa diharapkan untuk memberikan pengetahuan tentang hak asasi manusia, mengingat dari waktu ke waktu hak asasi manusia itu mengalami perkembangan dan dinamika secara terus menerus. Sehingga sosialisasi itu sangatlah penting untuk dilakukan,” ungkap menurut pria yang akrab disapa Sakti tersebut.
Langkah sosialisasi dan edukasi mengenai HAM di tingkat masyarakat dinilai semakin mendesak untuk dilakukan secara masif, mengingat dinamika serta regulasi terkait perlindungan hak asasi manusia terus berkembang pesat dari waktu ke waktu mengikuti kompleksitas zaman. Berbagai isu kontemporer seperti peretasan data pribadi, hak atas akses digital, kebebasan berpendapat di ruang siber, hingga hak atas lingkungan yang sehat menjadi bukti nyata bahwa pemahaman HAM senantiasa membutuhkan pembaruan informasi secara berlanjut.
Sakti menjelaskan bahwa era keterbukaan informasi saat ini mengharuskan masyarakat untuk selalu teredukasi agar tidak rentan terhadap pelanggaran hak-hak dasar mereka.
“Di sinilah peran nyata mahasiswa diharapkan hadir sebagai agent of change atau agen perubahan sosial yang mampu mentransformasikan bahasa hukum menjadi bentuk edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat awam di tingkat akar rumput,” pungkas Sakti.
Pelaksanaan konferensi internasional mahasiswa tentang Hak Asasi Manusia FH UB di bulan September ini bersamaa dengan peringatan meninggalnya pahlawan HAM Indonesia yakni Munir Said Thalib yang juga alumni dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. (Red)
- Penulis: Agus Yuwono



