~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinilai Merampas Kebebasan Pers, Jurnalis Malang Raya Turun Jalan Tolak RUU Penyiaran

Dinilai Merampas Kebebasan Pers, Jurnalis Malang Raya Turun Jalan Tolak RUU Penyiaran

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Datangi gedung DPRD Kota Malang namun tak seorangpun anggota dewan berada di kantor.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Menilai Rancangan Undang-Undang Penyiaran berpotensi merampas ataupun membungkam kebebasan pers, puluhan jurnalis (wartawan) seMalang Raya yang berasal dari berbagai organisasi profesi jurnalis melakukan aksi unjuk rasa siang tadi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dimulai dengan melakukan orasi di depan Balaikota Malang dan dilanjutkan penyerahan pernyataan sikap dari berbagai organisasi profesi yang turun aksi kepada anggota DPRD Kota Malang. Sayangnya saat hendak menyerahkan pernyataan sikap, tak satupun anggota DPRD Kota Malang ada di gedung DPRD Kota Malang.

“Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan), anggota DPRD Kota Malang seluruhnya tengah berada di luar kota saat ini. Sehingga pernyataan sikap kita dibantu Sekwan akan dikirimkan ke DPR RI hari ini,” ungkap Benni Indo selaku Kordinator Aksi Lintas Organisasi Profesi Jurnalis Malang RayaMenolak RUU Penyiaran. 

Menurut Benni, RUU Penyiaran sangatlah menyesatkan karena berisi upaya pembungkaman pers seperti pelarangan liputan investigasi yang sebenarnya mendidik publik.

“Saya rasa RUU Penyiaran ini tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi, mengkhianati reformasi yang telah melahirkan undang-undang nomor 40 tahun ’99 tentang pers. Karena jika kita cermati secara seksama sebetulnya tidak hanya pelarangan terhadap liputan investigasi saja, tetapi juga ada tumpang tindih penyelesaian sengketa pers yang nantinya juga akan berpotensi untuk mereduksi demokrasi dan kemerdekaan Pers di Indonesia,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua AJI Malang ini.

Meski ada berapa pasal yang dipersoalkan secara spesifik, namun Benni menegaskan secara keseluruhan RUU Penyiaran tersebut dipersoalkan. Termasuk kehadiran RUU Penyiaran yang dinilai senyap, tidak begitu terbuka yang tiba-tiba begitu saja muncul dan akan diresmikan pada bulan September tahun ini.

Benni juga menyayangkan tidak adanya satupun anggota DPRD Kota Malang yang dapat menerima aksi dan pernyataan sikap berbagai organisasi profesi jurnalis Malang Raya ini.

“Masyarakat  pekerja Pers di berbagai daerah telah melaksanakan aksi serupa sebelum hari ini dan juga hari ini dimana kegiatan ini merupakan aksi bersama secara serentak dan DPR RI sebagai wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi ini terkait penolakan RUU Penyiaran ini,” pungkas Benni.

https://youtu.be/t-bFkNJjV6U

Perlu diketahui, draft revisi RUU Penyiaran dari undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran mendapat banyak tentangan dari masyarakat pekerja pers karena berisi larangan terhadap produk jurnalistik investigasi yang dibahas dalam pasal 50B ayat 1 dan 2.

Pasal lain yang menjadi kontroversi adalah pasal 50B ayat 2 huruf k yang memiliki banyak tafsir, terlebih adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang dinilai berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

Penyelasaian sengketa pers yang biasanya ditangani oleh Dewan Pers terindikasi akan ada keterlibatan pemerintah dimana ke depan sengketa terkait kegiatan jurnalistik penyiaran akan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Padahal sesuai amanat undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers. Dan masih ada beberapa poin lainnya yang dipersoalkan.

Terkait dengan hal tersebut, Jurnalis Malang Raya menuliskan beberapa pernyataan sikapnya antara lain :

1. Menolak pasal bermasalah RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers;

2. Menolak tumpang tindih penyelesaian sengketa pers yang bertentangan dengan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers;

3. Hapus, usut tuntas, dan adili segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, khususnya dan rakyat sipil pada umumnya;

4. Hentikan segala bentuk kriminalisasi jurnalis, aktivis, dan seluruh rakyat sipil lainnya;

5. Wujudkan dan lindungi kemerdekaan pers nasional, pers mahasiswa, dan pers internasional di Indonesia;

6. Wujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyatakan pendapat di muka umum;

7. Wujudkan kesejahteraan buruh media dan upah layak.

8.  Jurnalis berkomitmen tetap melakukan tugas-tugas jurnalistik untuk publik. (A.Y)

*Video full :* https://youtu.be/t-bFkNJjV6U

  • Penulis: Agus Yuwono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga RW 9 Purwantoro Bisa Berbelanja Gratis Secara Bergantian Setiap Minggunya

    Warga RW 9 Purwantoro Bisa Berbelanja Gratis Secara Bergantian Setiap Minggunya

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Mangaplikasikan semangat gotong-royong dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan Warung Guyub Gratis. ADADIMALANG – Menyadari pandemi virus corona (Corona Virus Desease/Covid-19) telah membawa dampak yang cukup besar pada kehidupan masyarakat di berbagai profesi, menggerakkan pengurus dan anggota PKK RW 9 kelurahan Purwantoro membuat inovasi berupa layanan belanja gratis bagi warga yang membutuhkan. Inovasi layanan belanja gratis […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dongkrak Pendapatan Pemprov Jatim Hingga Rp.1,1 Triliun

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dongkrak Pendapatan Pemprov Jatim Hingga Rp.1,1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Dari 5 juta kendaraan yang menunggak pajak, tersisa 1,2 juta kendaraan yang belum membayar pajak. ADADIMALANG – Berbagai inovasi dan upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan pendapatan. Dari berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meningkatkan jumlah pendapatan hingga 107,48 persen dari perencanaan yang dibuat […]

  • Korem 083 Baladhika Jaya Gelar Syukuran dalam rangka HUT ke 56 Di Tahun 2019

    Korem 083 Baladhika Jaya Gelar Syukuran dalam rangka HUT ke 56 Di Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson beserta ibu menhadiri acara syukuran dalam rangka HUT Ke 56 Korem 083 Baladhika Jaya di tahun 2019 ini di Aula Untung Suropati Makorem 083 Baladhika Jaya hari ini, Selasa (03/12). Dalam kegiatan syukuran yang dihadiri sekitar 150 orang ini dihadiri langsung oleh Komandan Korem […]

  • Dukung UIN Maliki Menjadi World Class University, Bagian Kemahasiswaan Rumuskan Formula Baru

    Dukung UIN Maliki Menjadi World Class University, Bagian Kemahasiswaan Rumuskan Formula Baru

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Formula baru kegiatan mahasiswa yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung terwujudnya world class university. ADADIMALANG – Dalam rangka mendukung terwujudnya Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang sebagai World Class University, berbagai upaya di semua lini kehidupan kampus mulai ditingkatkan dengan standart internasional. Tidak hanya kegiatan akademik yang terus digenjot untuk mencapai standart luar […]

  • Pasar Baru Barat (Pasar Comboran) sekitar pukul 18.00 WIB diketahui mengalami kebakaran dimana api diduga berasal dari lantai 3 pasar tersebut (Foto : Agus Yuwono)

    Pasar Comboran Kota Malang Terbakar

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Api diketahui muncul dari lantai 3 yang banyak dihuni penjual baju bekas dan kain. ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Pasar Comboran yang kini diberi nama Pasar Baru Barat di Jalan M. Yamin Kota Malang sekitar pukul 18.00 WIB diketahui telah terbakar. Hal tersebut diketahui para pedagang dari group para pedagang yang menyebutkan bahwa Pasar Comboran […]

  • Dandim 0833 Pimpin Gowes Bersama Untuk Mempereat Silahturahmi

    Dandim 0833 Pimpin Gowes Bersama Untuk Mempereat Silahturahmi

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Dalam rangka mempererat silahturahmi dengan Perwira Kodim 0833 kota Malang, Dandim 0833 melaksanakan kegiatan olahraga bersama pagi tadi, Minggu (03/01/2021). Kegiatan olahraga yang dipimpin langsung oleh Letkol Arm Ferdian Primadhona SE., M.Tr (Han) ini adalah gowes bersama yang diikuti oleh seluruh Perwira Kodim 0833 kota Malang. Rute gowes bersama Kodim 0833 kota Malang […]

expand_less