Dinsos Sebut Tidak Ada Penyandang Disabilitas Mental Yang Dipasung di Kota Malang
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- visibility 391
- print Cetak

Kepala Dinsos-P3P2KB Kota Malang, Donny Sandito saat memberikan arahan di sosialisasi Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar (Foto : Redaksi AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan tidak ada lagi penyandang disabilitas mental (PDM) yang dipasung di wilayahnya. Capaian zero pasung tersebut menjadi hasil dari upaya pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui Program Rumah Pijar yang melibatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pemulihan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3P2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan jumlah penyandang disabilitas mental di Kota Malang saat ini mencapai sekitar 1.600 orang.
Menurut Donny, dari jumlah tersebut saat ini tidak ditemukan lagi kasus pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental. “Sekarang ini Kota Malang sudah tidak ada yang dipasung, sudah zero pasung,” kata Donny.
Ia menjelaskan, sebelum mencapai kondisi tersebut, pemerintah bersama berbagai pihak telah melakukan upaya pelepasan pasung terhadap puluhan penyandang disabilitas mental yang sebelumnya mengalami pemasungan oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.
Donny menyebut jumlah warga yang berhasil dibebaskan dari pemasungan dalam beberapa tahun terakhir mencapai sekitar 34 orang. Sementara kasus terakhir yang ditangani adalah pelepasan pasung terhadap dua penyandang disabilitas mental.
“Sebelumnya kami juga melepaskan hampir puluhan. Kalau yang terakhir ini dua orang. Sebelumnya hampir 30-an, sekitar 34 orang yang sudah dilepaskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, praktik pemasungan umumnya dilakukan keluarga karena keterbatasan pengetahuan, kekhawatiran terhadap perilaku anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, hingga keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan jiwa.
Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Pemkot Malang menjalankan Program Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Program tersebut tidak hanya memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas mental, tetapi juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada keluarga.
Melalui program itu, keluarga didorong untuk memahami kondisi anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan serta memperoleh akses layanan sosial dan kesehatan yang dibutuhkan.
“Dengan program Rumah Pijar itu kita berikan pendekatan kepada keluarga penyandang disabilitas mental,” ujar Donny.
Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemulihan dan mencegah terjadinya pemasungan kembali. Karena itu, pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada individu penyandang disabilitas mental, tetapi juga lingkungan keluarga dan sosial di sekitarnya.
Pemkot Malang berkomitmen mempertahankan status zero pasung melalui penguatan layanan kesehatan jiwa, pendampingan sosial, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh penyandang disabilitas mental memperoleh haknya untuk hidup secara layak, aman, dan mendapatkan akses layanan yang memadai di tengah masyarakat. (Red)
- Penulis: Agus Yuwono



