Diskopindag Kota Malang Inventarisasi Kerusakan Pasar Besar Jelang Perbaikan Jangka Pendek
- account_circle Fitri
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- print Cetak

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bergerak cepat melakukan inventarisasi serta identifikasi kerusakan di Pasar Besar Malang. Langkah ini diambil sebagai pijakan awal untuk mengeksekusi perbaikan mendesak serta penataan fisik pasar yang ditargetkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengelola pasar dan staf terkait untuk mendata seluruh titik masalah yang sebelumnya telah didiskusikan bersama paguyuban pedagang. Pengecekan langsung di lapangan dijadwalkan berlangsung pekan depan setelah proses pendataan rampung.
“Untuk Pasar Besar, kemarin kami sudah koordinasi dengan paguyuban dan juga saya sudah memerintahkan kepada kepala pasar dan stafnya untuk menginventarisir dan mengidentifikasi data-data poin-poin yang sudah kita diskusikan,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, fokus pendataan mencakup seluruh area pasar, khususnya lantai satu, lantai dua, serta titik-titik krusial yang membutuhkan penanganan cepat. Beberapa masalah utama yang menjadi perhatian di antaranya kebocoran atap, kerusakan instalasi listrik, hingga kelancaran saluran drainase.
Selain masalah sarana pendukung, verifikasi lapangan juga menyasar pada kondisi keandalan struktur bangunan pasar. Diskopindag Kota Malang menaruh perhatian khusus pada potensi bahaya akibat adanya dinding bangunan yang mengalami keretakan di sejumlah titik.
“Ya, makanya nanti hasil verifikasi identifikasi permasalahan di sana, salah satunya adalah melihat tembok-tembok pasar yang mungkin retak, itu nanti yang akan kita eksekusi secepatnya,” tegas Eko.
Terkait komunikasi dengan pihak pedagang, Pemkot Malang telah membangun kesepakatan dengan dua paguyuban utama, yakni P3BM dan Hippama. Kedua belah pihak menyepakati penanganan jangka pendek berupa perbaikan fasilitas, penataan ruang, serta penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Untuk skema pembiayaan penanganan darurat jangka pendek ini, Eko menyebutkan operasional perbaikan listrik, drainase, kebersihan, keamanan, dan penertiban dilaksanakan secara mandiri melalui kerja sama antara Pemkot Malang dan pedagang. Walau demikian, Pemkot Malang dipastikan memimpin langsung seluruh jalannya proses kegiatan tersebut.
“Untuk anggarannya sekarang mandiri ya. Karena untuk perbaikan listrik, kemudian drainase, kebersihan, keamanan, penertiban, ini mandiri, tapi untuk anggaran berikutnya nanti akan kami ajukan ke Pak Walikota,” jelasnya.
Sementara untuk skema penanganan jangka panjang terkait arah revitalisasi atau renovasi total Pasar Besar Malang, Diskopindag masih menunggu kajian teknis dari para ahli serta masukan dari masyarakat. Langkah ini diambil agar Pemkot Malang dan pedagang memiliki pemahaman serta visi yang sama dalam menentukan masa depan pasar secara berkelanjutan.
“Berarti perbaikan-perbaikan itu akan memakan waktu beberapa hari, minggu, bahkan bulan,” pungkas Eko. (Fit/A.Y)
- Penulis: Fitri



