DPRD Kota Malang Dorong Ranperda APBD 2027 Mampu Jawab Target Ekonomi dan Ketenagakerjaan
- account_circle Fitri
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Fitri AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menekankan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 benar-benar disusun untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan serta indikator capaian yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wanita yang kerap disapa Mia menggarisbawahi sejumlah sasaran strategis yang wajib ditopang oleh alokasi anggaran daerah, di antaranya target pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang dipatok mencapai 6 persen, serta upaya penekanan angka kemiskinan hingga berada di kisaran 3,24 persen.
Terkait isu ketenagakerjaan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Ketua DPRD mendorong dinas terkait untuk segera melakukan pendataan potensi tenaga kerja secara menyeluruh dan komprehensif di seluruh wilayah Kota Malang.
Langkah pendataan komprehensif tersebut dinilai penting untuk memetakan sektor pekerjaan informal yang selama ini belum terdeteksi sistem pendataan formal, seperti pekerja kreatif (content creator) hingga skema kerja jarak jauh (work from everywhere) di perusahaan asing.
Pemetaan mendetail atas keberadaan perusahaan formal maupun peluang kerja non konvensional diharapkan mampu memberikan data riil terkait proporsi warga lokal Kota Malang yang belum terserap di dunia kerja, sekaligus mengukur sejauh mana iklim investasi memengaruhi laju usaha daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menyampaikan penjelasannya bahwa berkas Ranperda APBD TA 2027 yang diajukan saat ini masih berbasis pada data dan daftar usulan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Wahyu menjelaskan bahwa pengajuan bahan awal ini merupakan bagian dari proses pelemparan draf awal untuk dijadikan landasan materi pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menambahkan, penyesuaian angka dan program akan terus dimatangkan dalam tahapan rapat pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) APBD 2027 DPRD Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).
Melalui pembahasan berseri tersebut, Pemerintah Kota Malang bersama DPRD berkomitmen mengawal agar penyelarasan struktur pendapatan dan belanja dalam APBD 2027 dapat berjalan optimal demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (Fit/A.Y)
- Penulis: Fitri



