~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi dan Efektivitas Rencana Retreat Kepala Sekolah

DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi dan Efektivitas Rencana Retreat Kepala Sekolah

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang akan menggelar kegiatan retreat bagi kepala sekolah. Para wakil rakyat mempertanyakan urgensi serta efektivitas program tersebut dalam membenahi kualitas dan tata kelola sumber daya manusia (SDM) pendidikan di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., menilai setiap rencana kegiatan pemerintah daerah seharusnya ditimbang secara matang dampak positif dan negatifnya. Menurutnya, pembenahan kualitas maupun evaluasi personel di lingkungan sekolah tidak bisa dicapai hanya melalui kegiatan retreat.

“Kalau misalkan memang kita mau melihat seperti apa sebetulnya kualitas, kemudian kondisi dari masing-masing personel yang ditempatkan di tempat-tempat jabatan, kan mestinya dilakukan tidak hanya dengan itu (retreat),” ujar Amithya.

Ia mendorong Pemkot Malang untuk fokus pada akar permasalahan tata kelola SDM pendidikan, mulai dari proses penyaringan hingga penempatan tenaga pendidik. Selain itu, optimalisasi peran Dewan Pengawas Sekolah dan Dewan Pendidikan dinilai lebih krusial untuk mendiagnosa berbagai persoalan mendasar di lini pendidikan Kota Malang.

“Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada kemauannya itu apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kan. Kenapa tidak dipusatkan di situ saja, tata kelola SDM-nya,” tegas Ketua DPRD.

Mengenai anggaran retreat bernilai sekitar Rp300 juta yang dinilai publik cukup besar, Amithya menyatakan bahwa jajaran legislatif akan menyerahkan pendalaman materi tersebut kepada Komisi D DPRD Kota Malang.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Namun, persetujuan awal tersebut diberikan untuk program Peningkatan Kapasitas Pendidik, bukan kegiatan berlabel retreat.

“Memang betul. Memang belum disampaikan ke kami saat hearing lalu soal retreat itu. Persepsi kami, apakah yang kapasitas itu kemudian diimplementasikan dalam retreat atau bagaimana, kami konfirmasi lagi,” kata Eko.

Eko menambahkan, penelusuran lebih mendalam diperlukan mengingat dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) mencantumkan anggaran tersebut untuk Peningkatan Kapasitas ASN Penerima Penghargaan SAKP serta Pelatihan Pengelolaan Managerial Satuan Pendidikan.

Komisi D berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dalam rapat kerja (hearing) pekan depan guna mengklarifikasi perbedaan istilah dan peruntukan program.

Mengenai urgensi kegiatan, Eko secara pribadi menilai retreat kepala sekolah kurang mendesak. Menurutnya, alokasi dana tersebut akan lebih tepat guna jika dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang langsung terasa, seperti penambahan program seragam gratis bagi siswa.

“Menurut saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retreat, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman terkait retreat, mungkin ada alasan tertentu,” pungkas Eko. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less