DPRD Kota Malang Prioritaskan SiLPA Tahun Anggaran 2025 Untuk UHC dan Sektor Esensial
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- visibility 267
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Agus Yuwono)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM – DPRD Kota Malang menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp303 miliar akan diprioritaskan untuk membiayai program-program esensial, terutama layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) dan sektor pendidikan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan alokasi SiLPA tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Yang pasti kami selamatkan dulu adalah UHC. Saat ini posisi masyarakat sedang banyak challenge, jadi kami tidak ingin pelayanan minimum kepada masyarakat akhirnya terganggu. Karena itu anggaran dialokasikan untuk kebutuhan yang penting,” ujar Amithya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan penataan dan perampingan anggaran secara cermat dengan memprioritaskan program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. Anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak esensial berpotensi dipangkas.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan menjadi prioritas karena kebutuhan layanan kesehatan masyarakat tidak dapat dihentikan, terutama bagi pasien yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.
“Penyakit tidak menular seperti diabetes membutuhkan perawatan terus-menerus. Kalau misalnya anggaran hanya cukup sembilan bulan, lalu bagaimana dengan pasien yang membutuhkan layanan intensif secara berkelanjutan. Karena itu UHC menjadi sangat penting,” katanya.
Selain kesehatan, DPRD juga memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk program beasiswa yang penerimanya telah terdata berdasarkan nama dan alamat.
“Pendidikan juga menjadi prioritas. Yang harus diperhitungkan apakah alokasinya sudah mencukupi sampai 12 bulan atau masih ada kebutuhan yang belum tercover,” ujarnya.
Amithya juga mengungkapkan adanya perubahan kebijakan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran cadangan untuk mengantisipasi peserta yang tidak lagi mendapat pembiayaan dari pusat.
“Dari BPJS memang ada beberapa peserta yang dirilis. Namun sebagian masih bisa tercover oleh pemerintah pusat. Sebelum pembahasan perampingan anggaran, kami sudah melakukan perhitungan dan masih memiliki slot sekitar 6.000 peserta yang bisa diakomodasi,” katanya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Malang saat ini terus melakukan pembahasan terkait penataan anggaran agar kebutuhan layanan dasar masyarakat, khususnya kesehatan dan pendidikan, tetap terjamin hingga akhir tahun anggaran. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Agus Yuwono



