Fraksi PKS DPRD Kota Malang Abstain atas LPJ APBD 2025, Soroti Kinerja Pemkot
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026
- visibility 407
- print Cetak

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyatakan sikap abstain dalam pengambilan keputusan terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Malang hari ini, Senin (27/07/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik menegaskan sikap abstain tersebut bukan sebagai bentuk penolakan, melainkan upaya memberikan penekanan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih serius menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan fraksinya.
“Jadi kita abstain itu untuk menegaskan pemerintah agar memperhatikan semua catatan-catatan kami. Dengan abstain ini bobotnya lebih menegaskan, karena ada beberapa kelemahan yang sudah kami sampaikan terkait Pemerintah Kota Malang,” ujar Asmualik usai rapat paripurna.
Menurutnya, Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari Pemkot Malang. Salah satunya terkait persoalan sosial, seperti semakin banyaknya titik penjualan minuman keras yang dinilai berdampak terhadap kenyamanan masyarakat.
Selain itu, PKS juga menyampaikan sejumlah catatan lain dalam pandangan akhir fraksi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah ke depan.
Asmualik membantah anggapan bahwa sikap abstain tersebut menjadi sinyal keretakan hubungan politik antara PKS dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang sebelumnya juga diusung partainya dalam Pilkada yang lalu.
“Ini bukan retak atau tidak retak. Ini penekanan agar usulan-usulan kami betul-betul diperhatikan. Tadi juga sudah ada respons bahwa akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Itu respons yang positif,” katanya.
Ia menilai komunikasi yang lebih intensif antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar berbagai persoalan dapat diantisipasi sejak awal, termasuk mencegah tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
PKS juga menyoroti belum dilakukannya pengisian sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang masih kosong. Menurut Asmualik, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah mengingatkan sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada perubahan. Jabatan yang kosong juga belum terisi. Ini melemahkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga kami prihatin,” ujarnya.
Saat ditanya apakah sikap abstain mencerminkan kekecewaan terhadap kinerja Pemkot Malang, Asmualik tidak memberikan jawaban secara tegas. Namun, ia menegaskan bahwa abstain merupakan bentuk dorongan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap seluruh rekomendasi yang disampaikan Fraksi PKS.
“Kalau kami menerima, mungkin dianggap semuanya sudah bagus. Dengan abstain ini berarti ada sesuatu yang harus diperjuangkan lagi oleh para pejabat di Kota Malang agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Agus Yuwono



