~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketergantungan Dana Pusat Tinggi, DPRD Minta Pemkot Malang Dorong PAD

Ketergantungan Dana Pusat Tinggi, DPRD Minta Pemkot Malang Dorong PAD

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2027 diproyeksikan masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan dalam aspek kemandirian fiskal daerah jika dibandingkan dengan porsi anggaran pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, total target pendapatan Daerah Kota Malang disepakati sebesar Rp2,375 triliun. Dari angka tersebut, pendapatan transfer menyumbang porsi terbesar yakni 51,28 persen, sementara kontribusi PAD berada di angka 48,72 persen.

Kondisi ketimpangan proporsi pendapatan ini tercatat tidak jauh berbeda dari postur APBD Kota Malang tahun 2026. Pada tahun lalu, porsi pendapatan transfer bahkan menembus angka 52,86 persen, sedangkan PAD daerah hanya mampu berkontribusi sebesar 47,14 persen dari total pendapatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah memang belum mampu melampaui dominasi dana pusat. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan anggaran daerah saat ini masih bergantung pada suntikan dana transfer serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

“Ya, sama seperti tahun sebelumnya kan. Karena kita memang belum bisa melampaui, jadi PAD kita itu masih 47%, otomatis sisanya itu masih berasal dari dana transfer, ya. Terus ditambah pembiayaan melalui SILPA,” ujar Trio

Meski porsi PAD belum mendominasi, Trio mencatat adanya tren peningkatan nominal PAD pada proyeksi anggaran 2027 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.

Guna menekan ketergantungan pada pemerintah pusat, legislatif terus mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan potensi penerimaan lokal, khususnya dari sektor pajak daerah yang sejauh ini menyumbang sekitar 80 persen dari total PAD. Selain pajak, sektor retribusi terutama pengelolaan parkir menjadi fokus evaluasi mendalam oleh pihak DPRD.

Trio menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir yang baru melalui penerapan sistem digitalisasi dan pengelolaan yang terintegrasi.

“Harapan kita itu memang ada pengelolaan yang lebih bagus, lebih terintegrasi, dan sistem digital yang itu bisa mendongkrak potensi pendapatan dari sektor parkir,” pungkasnya. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less