~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wali Kota Malang Bentuk Komite Manajemen Talenta untuk Isi 6 Jabatan Kosong

Wali Kota Malang Bentuk Komite Manajemen Talenta untuk Isi 6 Jabatan Kosong

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mempercepat proses pengisian enam jabatan yang masih kosong dengan membentuk Komite Manajemen Talenta. Pembentukan komite tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta berbasis kompetensi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pembentukan komite telah dibahas bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. R. Dandung Julharjanto, M.T. dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Komite nantinya bertugas menyeleksi dan mengusulkan nama-nama calon pejabat yang akan mengisi posisi kosong.

“Agustus ini sudah akan pengisian kembali terkait dengan jabatan yang kosong sesuai janji saya. Kemarin saya sudah rapat dengan Pak Plh Sekda dan Kepala BKPSDM untuk membentuk komite. Saat ini sedang mengisi komite itu,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, proses pengisian jabatan melalui manajemen talenta membutuhkan waktu lebih lama dibanding mekanisme sebelumnya karena seluruh data kompetensi aparatur sipil negara (ASN) harus diperbarui, diverifikasi, dan diinventarisasi sebelum dimasukkan ke dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menjelaskan, ribuan data ASN harus direkapitulasi dan diverifikasi secara faktual sebelum dipetakan ke dalam sistem sembilan kotak (nine box) sebagai dasar penilaian potensi dan kinerja pegawai.

“Para ASN harus meng-update kompetensinya. Ada ribuan data yang masuk. Dari situ harus direkapitulasi dan diverifikasi faktual sehingga memang membutuhkan waktu,” katanya.

Wahyu menyebut mekanisme tersebut menjadi alasan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama baru dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2026, meski sebelumnya ditargetkan selesai pada Juli.

Saat ini masih terdapat enam jabatan yang belum terisi, yakni Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

Dalam proses seleksi, Pemkot Malang juga menerapkan penilaian 360 derajat. Selain penilaian dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan sebagaimana diatur dalam sistem, Wahyu berencana menambahkan masukan dari kalangan media sebagai bahan pertimbangan.

“Penilaian 360 derajat itu ada penilaian dari atasan, teman sejawat, dan bawahan. Saya juga akan menambah masukan dari teman-teman media agar pertimbangannya lebih konkret,” ujarnya.

Ia menegaskan penerapan manajemen talenta bertujuan meminimalkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam promosi jabatan karena penentuan pejabat didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak kinerja.

Setelah Komite Manajemen Talenta terbentuk, komite akan mengusulkan nama-nama kandidat kepada wali kota dan wakil wali kota. Selanjutnya, data para kandidat akan dicocokkan kembali dengan hasil pemetaan kompetensi dalam sistem sebelum diterbitkan rekomendasi untuk pelantikan.

“Nanti komite mengajukan nama-nama kepada kami. Saya dan Mas Wakil akan melihat datanya, melakukan kroscek. Kalau sesuai dengan kompetensinya, baru keluar rekomendasi dan setelah itu dilantik,” kata Wahyu.

Terkait susunan komite, Wahyu menyampaikan pembahasannya masih berlangsung. Namun, anggota wajib di dalamnya meliputi Plh Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM, sementara anggota lainnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan jumlah anggota komite akan ganjil agar proses pengambilan keputusan berjalan sesuai mekanisme. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less