~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wali Kota Wahyu Minta Penanganan Pasar Besar Tak Sekedar Jangka Pendek

Wali Kota Wahyu Minta Penanganan Pasar Besar Tak Sekedar Jangka Pendek

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., meminta penanganan Pasar Besar Malang tidak hanya berfokus pada perbaikan jangka pendek. Ia menegaskan perlunya kesepakatan jangka panjang antara dua kelompok pedagang, Himpunan Paguyuban Pedagang Pasar Besar (HIPPAMA) dan Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), demi menjamin keamanan serta kelangsungan usaha para pedagang.

Sikap tegas tersebut disampaikan Wahyu merespons laporan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terkait kesepakatan langkah jangka pendek yang baru saja dicapai oleh kedua paguyuban pedagang tersebut.

“Tadi Pak Kadis Disperindag sudah melaporkan terkait jangka pendek yang menjadi kesepakatan P3BM dengan HIPPAMA. Tetapi yang saya harapkan penataan pasarnya harus jangka panjang, karena kalau jangka pendek itu tidak menyelesaikan permasalahan,” ujar Wahyu Hidayat.

Ia mengibaratkan penanganan jangka pendek sekadar tindakan sementara yang tidak menyembuhkan akar masalah di struktur bangunan pasar secara menyeluruh.

“Kalau jangka pendek ini kita keluarkan, tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Wahyu menyoroti penurunan kualitas fisik Pasar Besar Malang, mulai dari penurunan keandalan konstruksi bangunan, potensi kebocoran, hingga kerentanan sistem kelistrikan (engineering) yang baru-baru ini kembali memicu insiden kebakaran.

Menurutnya, penanganan ideal yang menjamin keselamatan pedagang adalah melalui opsi revitalisasi total atau pembongkaran gedung untuk dibangun kembali secara memadai.

“Kalau dengan pembongkaran, pedagang otomatis terjamin, tidak ada kebakaran lagi, tidak ada reruntuhan batu, air yang masuk, dan konstruksinya kan saat ini sudah mulai menurun. Jangka panjang itulah yang jadi solusi,” jelas Wali Kota Malang.

Terkait skema pembiayaan, Pemkot Malang telah mengajukan opsi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kepada kementerian terkait agar tidak membebani anggaran daerah maupun para pedagang di lapangan.

Ia mengimbau para pedagang untuk tidak mengkhawatirkan isu lonjakan biaya akibat keterlibatan investor melalui skema KPBU tersebut.

“Pedagang jangan khawatir KPBU biayanya makin tinggi, tidak. Komersial lain yang kena biaya lebih tinggi, sedangkan pedagang tetap seperti saat ini, hanya kena retribusi saja demi jaminan kenyamanan mereka,” pungkas Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu menyambut positif dimulainya dialog dan penyatuan visi antara HIPPAMA dan P3BM sebagai langkah awal untuk memuluskan rencana revitalisasi jangka panjang Pasar Besar Malang. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma
expand_less