Kota Malang – Dalam rangka menghindari penumpukan antrian masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta memberikan layanan yang lebih transparan dan profesional, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK., MH melaunching aplikasi E-SIM hari ini, (27/02).
Acara launching aplikasi E-SIM tersebut dilaksanakan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM Polres Malang Kota di jalan Wahidin kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK., MH menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi E-SIM tersebut maka masyarakat tidak perlu lagi datang terlalu pagi untuk mendapatkan nomor antrian untuk pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.
“Cukup download aplikasi E-SIM Polres Malang Kota di Playstore dan melakukan pendaftaran maka masyarakat sudah bisa mendapatkan nomor antrian dan perkiraan terlayani pukul berapa,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK., MH.
Usai launching aplikasi E-SIM, Kapolres Malang Kota menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat yang mengurus SIM melalui E-SIM yakni Fitri Anggraeny.
Fitri mengakui dirinya mencari informasi melalui google dan mengetahui ada aplikasi E-SIM dan langsung mendownloadnya dan mendaftar.
“Mungkin karena belum banyak yang tahu, saya mendapat nomor antrian 4. Wah ini sangat membantu agar tidak perlu berangkat pagi-pagi sekali untuk mendapatkan nomor antrian,” ujar Fitri.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK., MH kepada awak media menyatakan bahwa launching aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian khususnya Polres Malang Kota.
“Nanti akan kita sosialisasikan E-SIM juga melalui media, pamflet, baliho dan kegiatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang tahu,” pungkas AKBP Asfuri SIK., MH. (A.Y)
Video :