Kota Malang – Dalam rangka mempercepat ketersediaan tenaga tersertifikasi sesuai program pemerintah, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di ruang sidang Rektorat kampus I ITN Malang tersebut dilakukan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Gentur Prihantono SP, MT dengan Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Lalu Mulyadi, MT selaku Rektor Institut Teknologi Nasional Malang.
Dengan adanya penandatangan ota kesepahaman antara LPJK Provinsi Jawa Timur dan kampus ITN Malang tersebut telah tercapai kesepakatan bahwa antara LPJK Provinsi Jawa Timur dan ITN Malang akan melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga kerja ahli jasa konstruksi di wilayah Jawa Timur , khususnya bagi lulusan ITN Malang. Selain itu juga akan mendorong partisipasi mahasiswa ITN Malang untuk bersama-sama mewujudkan tenaga kerja jasa konstruksi yang kompeten dan professional di bidangnya.
Penanda tanganan Nota kesepahaman tersebut merupakan perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Amanat undang-undang ini sejalan dengan program ITN Malang untuk membekali para lulusannya agar siap bersaing di dunia kerja pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan membekali calon lulusan ITN Malang dengan ilmu yang di dapat di bangku kuliah juga sertifikat kompetensi kerja khususnya di bidang jasa konstruksi” ujar Rektor ITN Malang Dr. Ir. Lalu Mulyadi, MT.
Sementara itu, Ketua LPJK Provinsi Jawa Timur, Dr. Gentur menyampaikan bahwa hingga saat ini dari target pemerintah untuk tenaga tersertifikasi sebanyak 750.000 masih tercapai sekitar 6% saja, sehingga kementrian akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek-proyek pemerintah untuk melihat ketercukupan tenaga tersertifikasi tersebut.
“Harapannya dengan adanya kerjasama ini, maka pencapaian target pemerintah untuk ketersediaan tenaga tersertifikasi ini bisa terpenuhi semakin cepat,” pungkas Dr. Gentur. (A.Y)