Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Kota Malang resmi ditetapkan sebagai pilot project pemenuhan hak anak di Jawa Timur. Penunjukan ini mengemuka dalam Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jawa Timur di Hotel Aria Gajayana pagi tadi, Senin (15/09/2025).

Kegiatan ini diikuti lebih dari 90 peserta lintas sektor, mulai dari akademisi, media, praktisi perlindungan perempuan dan anak, perwakilan pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenham Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, SH., M.Si., menegaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari laporan Indonesia kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait implementasi hak-hak anak.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, SH., M.Si., saat menyampaikan sambutan sebelum pelaksanaan workshop (Foto : Agus Yuwono)
Kepala Kanwil Kemenham Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, SH., M.Si., saat menyampaikan sambutan sebelum pelaksanaan workshop (Foto : Agus Yuwono)

“Ini sebagai laporan apakah Indonesia saat ini telah memenuhi untuk ramah anak, layak untuk anak dan sebagainya ke PBB. Setelah diskusi dengan berbagai pihak tadi, ternyata Kota Malang ini sangat luar biasa dengan sudah banyaknya organisasi yang ada untuk perlindungan hak-hak anak. Namun terkadang masih terkendala dengan masalah persoalan program yang sudah ada belum dapat dilaksanakan karena faktor teknis di lapangan,” ungkap Toar.

Lebih lanjut, Toar menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun timeline pelaksanaan program, termasuk pengalokasian anggaran yang lebih terarah.

“Saya harapkan ke depannya, Kota Malang akan menjadi sebuah cluster untuk membawahi kota atau kabupaten yang ada di sekitarnya terkait pemenuhan hak anak. Jadi yang nge-lead itu Kota Malang karena sudah banyak organisasi yang dibangun untuk pemenuhan hak anak,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun pusat aduan atau call center di Kota Malang sebagai sarana komunikasi cepat dalam menangani berbagai kasus anak.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si., menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kota Malang. Ia menilai workshop ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak.

“Kegiatan workshop kali ini memang sangat bagus ya, karena kita memang perjuangkan hak-hak anak, dimana Pemerintah Kota Malang dalam hal ini sudah membuat Perda nomor 3 tahun 2024 tentang kota layak anak yang berarti Kota Malang ini memang berkomitmen sangat tinggi agar bisa memperjuangkan hak anak,” jelas Ida Ayu.

Terkait peran baru Kota Malang sebagai koordinator pemenuhan hak anak untuk kota dan kabupaten di sekitar di wilayah Jawa Timur, Ida Ayu menegaskan kesiapan Pemkot untuk mengikuti arahan pusat dan provinsi.

“Otomatis untuk menjadi leading sector setidaknya sudah diketahui bahwa kota Malang sudah beberapa langkah lebih maju yang tentunya itu membanggakan kita ya. Bagaimanapun juga kalau kota Malang dijadikan pilot project maka kota Malang nanti akan menjadi barometer pada pemenuhan hak-hak anak. Kalau menjadi barometer, maka kerjasama lintas stakeholder harus kita kuatkan,” pungkasnya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS. Ia menilai workshop ini penting untuk mengurai akar persoalan yang selama ini dihadapi anak-anak di Kota Malang.

“Saya sangat mengapresiasi dan bersyukur ya, artinya dengan adanya workshop ini kan pastinya nanti akan diketahui inti permasalahannya sebetulnya di Kota Malang itu seperti apa. Dari kumpulan-kumpulan kasus yang sudah ada, di sini kan banyak akademisi dan praktisi nanti harapannya dapat memformulasikan permasalahan intinya seperti apa hingga solusi. Dan kita dari DPRD kota Malang siap mendukung penuh untuk legislasinya, budgetingnya, dan juga pastinya pengawasan,” tegas Amithya.

Namun, ia juga mengakui bahwa proporsi anggaran untuk pemenuhan hak anak masih tersebar di berbagai dinas, mulai dari Pendidikan, Sosial, hingga Pemuda dan Olahraga.

“Mungkin belum ideal tetapi menurut saya sih sudah cukup ya, tetapi untuk spesifik permasalahan harus kita lihat lagi. Misalkan saat ini ada tren lonjakan permasalahan menjadi semakin banyak, berarti ada program yang tidak tepat sasaran atau terputus atau tidak sinkron dan lain sebagainya, sehingga dalam workshop ini saya berharap dapat terformulasikan untuk mengatasi persoalan hak anak yang ada di kota Malang ini,” pungkasnya.

Dengan komitmen lintas lembaga, Kota Malang kini diposisikan bukan hanya sebagai kota layak anak, tetapi juga pusat koordinasi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan hak-hak anak di Jawa Timur. (A.Y)