Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Suasana berbeda tampak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa pagi (29/07/2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH., datang langsung meninjau kualitas layanan keimigrasian di kota ini. Tanpa protokoler berlebihan, Menteri Agus memilih langsung menyapa masyarakat yang sedang mengurus dokumen, memeriksa fasilitas, dan menggali informasi dari pengguna layanan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Menteri Imipas di Jawa Timur, dengan kota Malang sebagai salah satu titik perhatian utama. Begitu datang di Kantor Imigraai Malang, Agus Andrianto langsung turun ke lokasi pelayanan masyarakat untuk melihat langsung realita pelayanan keimigrasian dari sudut pandang masyarakat.

Menteri Imipas melakukan pengecekan layanan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko yang memaparkan berbagai jenis layanan dan inovasi yang telah diterapkan.

“Dalam kunjungan ke Jatim dan Malang ini saya memanfaatkan untuk mengunjungi layanan dan berkomunikasi dengan Kepala UPT di Kanwil Jatim untuk memberikan penguatan kepada mereka terhadap program-program yang telah kita canangkan bersama dalam rangka untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian,” ujar Menteri Agus Andrianto.

Salah satu hal penting yang ia lakukan adalah berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Dari hasil dialog itu, ia menilai bahwa layanan di Kantor Imigrasi Malang sudah berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

“Tadi saya sudah cek langsung ke masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian dan sudah sesuai ya, misalkan pengurusan paling lambat satu hari sudah selesai,” katanya.

Namun, meski telah sesuai standar, Agus Andrianto menegaskan bahwa tidak boleh cepat puas. Baginya, standar pelayanan yang ada saat ini harus menjadi pijakan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan ke depannya.

“Kenapa harus terus ditingkatkan? Karena tugas kita memang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tenggar waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Langkah konkret yang diambil Menteri Agus Andrianto ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia berharap seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berbenah demi menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi. (A.Y)