Kota Malang – Dalam rangka memenangkan persaingan di dunia kerja dan untuk menciptakan standart minimum keprofesionalan Sarjana Teknik, dalam prakteknya saat ini para Sarjana Teknik tersebut dituntut untuk memiliki kemampuan dan mengikuti perkembangan pembangunan saat ini. Salah satu wujud kongkrit untuk mampu profesional dalam bekerja adalah kepemilikian sertifikat kemampuan dari lembaga profesi yang telah ditunjuk saat ini. Terkait dengan hal tersebut, maka Jurusan Teknik Industri Universitas Brawijaya menjembatani Sarjana Teknik Industri se-Indonesia untuk dapat mengikuti sertifikasi Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di hotel Amarta Hills kota Batu pada hari ini (4/9) bersamaan dengan digelarnya Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) 2017.
Pelaksanaan program sertifikasi ini bertujuan untuk membentuk sumber daya keinsinyuran dengan bakuan keahlian, kemahiran dan profesionalisme yang setara dengan bakuan internasional sehingga lebih siap menghadapi persaingan global. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang menghimpun para insinyur termasuk sarjana teknik dan sarjana sains di bidang keteknikan di seluruh Indonesia diharapkan menjadi wadah bidang profesi yang mempunyai keabsahan, pertanggung-jawaban perdata (legal liability) dan perlindungan yang jelas dan pasti.
Peserta sertifikasi dikumpulkan di Ruang Panderman II Hotel Amarta Hills Batu Malang untuk melakukan wawancara secara bergiliran bersama Majelis Penguji yang terdiri dari Ir. Indracahya Kusumasubrata IPU (Ketua BKTI-PII), Ir. Catur Hernanto MM IPM (Sekretaris Umum), Ir. Sritomo Wignyosoebroto MSc, dan Ir. Prihadi Waluyo MM IPM sebagai Ketua.
Puluhan peserta nampak mempresentasikan seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi di bidang keteknikan sesuai keilmuan masing-masing pada proses wawancara yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB ini.
“Scoring sertifikasi ini bdasarkan isi FAIP dan wawancara, terutama untuk calon IPM atau IPU, ceritakan saja semua kegiatan tri darma di bidang keteknikan yang menonjol dan memberikan impact besar,” terang Ir Prihadi Waluyo sebagai Ketua Majelis Penilai sebelum memulai wawancara.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya yatu sertifikat yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama (IPP) yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya. Sertifikat tingkat kedua adalah Insinyur Profesional Madya (IPM) untuk para pemegang sertifikat IPP yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh Sertifikat IPP. Dan sertifikat yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama (IPU) yaitu para pemegang sertifikat IPM yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh Sertifikat IPM, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Pemegang sertifikasi IPP/IPM/IPU akan diakui oleh diakui oleh International Professional Engineers dari ASEAN Engineers and Asia Pacific Engineers (MRA – Mutual Recognition Agreement) setelah menyelesaikan Sertifikasi Insinyur Profesional yang diperlukan untuk Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), seperti yang diinstruksikan oleh Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Sementara itu, Ketua Panitia Konggres BKSTI 2017, Nasir Widha Setyanto, ST., MT. Menjelaskan bahwa ada sekitar 50 insinyur yang mengikuti sesi wawancara dan sertifikasi saat pelaksanaan konggres BKSTI di kota Batu ini.
“Ada sekitar 50 orang insinyur yang mengikuti proses sertifikasi bersamaan dengan pelaksanaan konggres ini, dimana mereka berasa dari seluruh Indonesia,” ujar Nasir Widha Setyanto., ST., MT. (A.Y)