Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Semeru Institute menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan atau pengancaman melalui tindakan kekerasan yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, pada Kamis (12/03/2026).

Lembaga tersebut menilai peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Bagi mereka, kejadian tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat sipil, khususnya para aktivis yang selama ini berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, serta pengawasan publik terhadap kekuasaan negara.

Direktur Semeru Institute, Rian Takur, menilai kekerasan terhadap aktivis memiliki implikasi luas terhadap kehidupan demokrasi.

“Kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk serangan langsung terhadap demokrasi. Peristiwa ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil melalui cara-cara kekerasan dan intimidasi,” ujar Rian Takur.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka situasi tersebut menjadi sinyal kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia.

“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan kita pada praktik kelam masa lalu. Metode intimidasi ala Orde Baru tidak lagi relevan dan tidak bisa diterapkan di era demokrasi hari ini. Justru semakin rakyat diancam, semakin besar pula gelombang perlawanan yang akan muncul,” tegas Rian.

Semeru Institute juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis dan pembela hak asasi manusia.

Karena itu, lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku maupun pihak yang berada di balik dugaan tindakan kekerasan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Menurut Rian, kegagalan negara dalam mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Jika negara tidak mampu atau tidak mau mengungkap siapa pelaku dan dalang dari kejahatan ini, maka bagi kami negara juga menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” ujar Rian.

Lebih lanjut, Semeru Institute mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Negara dinilai harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sipil.

Jika perlindungan tersebut tidak terpenuhi, Rian menilai tekanan publik terhadap negara dapat semakin menguat.

Semeru Institute juga mengajak berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari aktivis, akademisi, hingga kelompok pro demokrasi untuk bersolidaritas mengawal kasus ini hingga tuntas. Upaya tersebut dinilai penting agar kekerasan terhadap para pejuang keadilan tidak kembali terulang di masa mendatang. (Red)