Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Sebanyak 50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi sakral ini ditandai dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji PNS yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang hari ini, Selasa (09/06/2026).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Dalam kesempatan khidmat tersebut, Wali Kota Malang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
”Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, dan dari aparatur pelaksana menjadi fungsional. Itu dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Maka statusnya sudah jelas, bukan CPNS lagi, tetapi menjadi PNS. Ada juga pelaksana yang diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional, termasuk beberapa ASN lainnya,” ujar Wali Kota Wahyu usai memimpin pelantikan.
Secara rinci, sebanyak 50 CPNS yang diangkat menjadi PNS penuh tersebut terdiri atas 10 orang dalam pemangku jabatan pelaksana serta 40 orang dalam pos jabatan fungsional. Di samping itu, jalannya kegiatan juga diikuti oleh sembilan orang PNS lainnya yang secara resmi dilantik dalam pemangku jabatan fungsional baru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa kehadiran para pilar PNS baru ini diharapkan mampu menambah determinasi energi, sumbangsih ide kreatif, serta semangat baru dalam roda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, hingga akselerasi pelayanan prima kepada masyarakat luas.
Menurutnya, keberadaan mereka juga akan memperkuat komposisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada berbagai perangkat daerah, sehingga ritme kinerja organisasi Pemkot Malang ke depan semakin efektif, responsif, akuntabel, dan profesional. Wali Kota Wahyu juga berpesan agar para ASN yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan menunjukkan performa kinerja terbaiknya di lapangan.
”Saya berpesan agar mereka bisa bergerak cepat, berakselerasi, dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Mereka siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional untuk bergabung bersama ASN lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya secara lugas.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan sebuah amanah besar sekaligus panggilan pengabdian suci kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, momentum pengangkatan dan pengambilan sumpah ini harus diresapi sedalam mungkin guna memperkuat khitah pengabdian sebagai aparatur negara yang bersih.
”Kita selaku abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Tantangan tersebut menuntut hadirnya ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat melayani. Oleh karena itu, pengangkatan dan pengambilan sumpah pada hari ini hendaknya dimaknai sebagai awal pengabdian untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Wahyu secara filosofis.
Menutup arahannya, Wali Kota Wahyu tidak lupa mengingatkan seluruh jajaran PNS untuk senantiasa memegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan di hadapan kitab suci. ASN dituntut untuk selalu mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga etika birokrasi, serta menjunjung tinggi marwah besar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam kehidupan sehari-hari. (A.Y)
