Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dinamika penataan sumber daya manusia menjadi fokus utama pemerintah daerah guna menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Sebagai bagian dari siklus birokrasi, sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan Pensiun. Penyerahan dokumen administratif sekaligus pembekalan purnatugas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., di Gedung Malang Creative Center hari ini, Selasa (19/5/2026).
Langkah pembekalan ini dirancang secara terpadu melibatkan instansi kesehatan, PT Taspen, serta Bank Jatim. Pendekatan ini bertujuan agar para aparatur sipil yang memasuki masa purna tugas memiliki kesiapan mental, pengelolaan keuangan yang matang, serta rencana aktivitas produktif guna menghindari dampak psikologis pasca jabatan.
“Pensiun ini hanya secara administratif saja. Pengabdian kepada masyarakat tidak harus berhenti. Banyak purnabakti tetap aktif di komunitas maupun kegiatan sosial,” ujar Wahyu Hidayat.
Pengalaman panjang para pensiunan dinilai tetap memiliki nilai strategis sebagai mitra pembangunan kota di masa mendatang, terutama dalam memberikan sumbangsih pemikiran bagi aparatur yang masih aktif di lapangan.
“Saya berharap mereka tetap memberikan support. Pengalaman mereka sangat penting, terutama bagi ASN yang masih aktif untuk konsultasi maupun koordinasi,” tambahnya.
Gelombang pensiun yang berlangsung dari Juni hingga Desember 2026 ini secara otomatis memicu kekosongan pada sejumlah posisi penting. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang menerapkan sistem manajemen talenta atau nine box talent management sebagai metode pengisian jabatan yang objektif dan terukur. Sistem ini mengeliminasi unsur subjektivitas dengan menitikberatkan pada kompetensi, rekam jejak, serta potensi individu.
“Nanti ASN akan masuk ke sembilan boks sesuai kinerja dan potensinya. Dari situ kita tinggal memilih sesuai kompetensi, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” jelas Wahyu Hidayat.
Penerapan sistem baru ini telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara, dan saat ini sedang memasuki fase pembentukan Komite Manajemen Talenta daerah.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, memaparkan secara detail mengenai sebaran data pegawai yang memasuki masa purnatugas. Sepanjang tahun ini, total aparatur yang pensiun mencapai 358 orang, di mana 190 orang di antaranya merupakan kelompok dinas periode pertengahan hingga akhir tahun. Formasi tersebut meliputi tiga pejabat eselon II, 47 pejabat administrator, 125 tenaga pelaksana, 145 pejabat fungsional termasuk guru, serta 38 pegawai dengan status PPPK.
“Beberapa jabatan strategis yang akan memasuki masa pensiun antara lain Kepala Dispussipda dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Camat Lowokwaru serta Camat Kedungkandang juga akan memasuki masa purnatugas pada pertengahan tahun,” urai Hendru Martono.
Penyerahan surat keputusan yang dilakukan enam bulan lebih awal ini menjadi langkah efisiensi birokrasi agar proses transisi administrasi keuangan, seperti Tabungan Hari Tua dan hak pensiun lainnya, dapat dicairkan tepat waktu tanpa kendala prosedural.
“Dengan penyerahan lebih awal, ASN bisa menyiapkan masa pensiun dengan baik dan administrasi hak pensiun tidak terlambat,” pungkas Hendru Martono. (Red)
