Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Gejolak di internal DPD Partai Golkar Kota Malang memasuki babak baru yang dramatis. Sejumlah kader yang merasa tidak puas dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Desember 2025 lalu melakukan aksi simbolis dengan meletakkan karangan bunga di kantor DPD Partai Golkar Kota Malang di Jalan Panglima Sudirman kota Malang petang tadi.

Karangan bunga tersebut membawa pesan satire yang cukup menohok dengan tulisan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang’. Aksi ini merupakan buntut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DPD Partai Golkar Jawa Timur yang menetapkan Djoko Prihatin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, meskipun proses gugatan di Mahkamah Partai masih berjalan.

Anggota Wantimbang Golkar Kota Malang,Agus Sukamto saat berkordinasi dengan perwakilan kader partai Golkar kota Malang sore tadi (Foto : Agus Yuwono)
Anggota Wantimbang Golkar Kota Malang,Agus Sukamto saat berkordinasi dengan perwakilan kader partai Golkar kota Malang sore tadi (Foto : Agus Yuwono)

Dalam pernyataan resminya didampingi perwakilan kader Golkar kota Malang, anggota Dewan Pertimbangan Partai (Wantimbang) Golkar Kota Malang, Agus Sukamto menilai langkah DPD Jawa Timur mengeluarkan SK di tengah sengketa hukum adalah bentuk pengabaian etika organisasi. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai rasa hormat antar sesama kader dan lebih mengedepankan kekuasaan dan kewenangan semata.

Agus Sukamto membeberkan sejumlah kejanggalan dalam susunan kepengurusan yang baru seperti adanya indikasi pelanggaran aturan kependudukan karena terdapat nama pengurus yang berdomisili di Kabupaten Malang menjadi pengurus DPD Golkar kota Malang. Selain itu, aroma nepotisme tercium sangat kuat dalam struktur organisasi yang baru dibentuk tersebut.

“Bahkan ada satu keluarga masuk ke pengurusan semua, mulai dari bapak, ibu hingga anak masuk ke Kepengurusan DPD Golkar Kota Malang. Jadi nepotismenya ada sekali. Prosedurnya juga dilanggar semua, bahkan ada teman teman yang tidak tahu menahu tiba tiba namanya masuk ke kepengurusan,” ungkap Agus.

Perwakilan kader Partai Golkar kota Malang melakukan longmarch sembari membawa Karangan Bunga yang akan diletakkan di depan Kantor DPD Partai Golkar kota Malang petang tadi (Foto : Agus Yuwono)
Perwakilan kader Partai Golkar kota Malang melakukan longmarch sembari membawa Karangan Bunga yang akan diletakkan di depan Kantor DPD Partai Golkar kota Malang petang tadi (Foto : Agus Yuwono)

Kejanggalan yang lain menurut Agus juga terlihat dari minimnya kehadiran pengurus saat pengumuman, dimana dari total 125 orang yang ditunjuk hanya ada sekitar 30 persen saja yang hadir.

Merespons hal tersebut, para kader yang kontra berencana membuat surat resmi penolakan menjadi pengurus serta menolak SK tersebut secara kolektif.

Di sisi lain, upaya perlawanan tidak hanya berhenti pada aksi moral. Kuasa hukum dari ERP Office Law Firm yang mendampingi para kader, Ervin Rindayanto, SH., menyatakan akan segera mengambil langkah hukum tegas. Pihaknya berencana melayangkan somasi kepada DPD Golkar Jawa Timur yang juga ditembuskan kepada DPP Golkar di Jakarta.

Ervin menyayangkan sikap pengurus tingkat provinsi yang tidak menghormati proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Partai. Secara hukum, ia berpendapat bahwa seharusnya terjadi status quo atau pembekuan kebijakan sementara hingga ada putusan tetap terkait gugatan Musda.

“Oleh karena itu InshaAllah kita akan melayangkan gugatan melalui PTUN,” tegas Ervin.

Somasi tersebut dijadwalkan akan dikirimkan paling cepat malam ini atau paling lambat pada hari Kamis besok. Langkah ini diharapkan dapat menguji keabsahan SK kepengurusan yang dianggap telah mencederai juklak dan juknis internal partai berlambang pohon beringin tersebut. (A.Y)