Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyorot dugaan persoalan perizinan operasional hotel tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, General Manager Aston Malang Hotel & Conference Center, Ferdian Indrayana, menjelaskan ada dua poin utama yang perlu diketahui publik terkait isu yang berkembang.
Menurut Ferdian, persoalan administratif yang saat ini menjadi perhatian publik bersifat spesifik dan hanya berkaitan dengan unit Aston Malang Hotel & Conference Center, sehingga tidak berhubungan dengan hotel lain yang berada di bawah jaringan brand Aston.
“Perlu diketahui bahwa masing-masing hotel di bawah naungan brand Aston memiliki entitas pemilik (owning company) yang berbeda-beda. Karena itu, persoalan ini tidak memiliki kaitan dengan legalitas hotel-hotel lain di bawah brand Aston,” jelas Ferdian.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa operasional utama hotel selama ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan izin dan regulasi yang berlaku.
Adapun terkait lantai tambahan yang disebut masih dalam proses penyempurnaan administrasi, Ferdian memastikan area tersebut hingga kini belum digunakan untuk aktivitas operasional maupun pelayanan tamu.
“Terkait lantai penambahan yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dokumen administrasi, kami memastikan tidak ada kegiatan operasional, aktivitas komersial, maupun layanan tamu yang dilakukan di lantai tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses administrasi terkait perizinan masih terus ditempuh melalui koordinasi dengan pihak terkait guna memenuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center, lanjut Ferdian, juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional usaha dengan tetap mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di Malang.
“Fokus utama kami tetap pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh tamu kami,” pungkasnya. (Red)
