Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mencatat realisasi investasi pada triwulan I tahun ini telah mencapai Rp792 miliar lebih. Angka tersebut dinilai masih berada di jalur yang tepat (on track) dalam upaya mengejar target akumulasi investasi tahunan sebesar Rp3,3 triliun.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyatakan bahwa capaian Rp792 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan murni dari bulan Januari hingga Maret. Sementara itu, untuk data realisasi investasi semester I Januari–Juni atau triwulan II masih belum bisa dipublikasikan secara mendetail karena masih menunggu proses verifikasi dan rilis data resmi dari pemerintah provinsi.

“Capaiannya itu Rp792 miliar sekian, itu mulai perhitungan Januari sampai triwulan pertama saja. Kalau yang semester satu belum, kami masih menunggu data dari provinsi,” ujar Arif

Terkait target pertengahan tahun, Arif menjelaskan bahwa instansinya tidak menetapkan target spesifik berbasis semesteran secara kaku, melainkan menggunakan target akumulasi satu tahun penuh sebesar Rp3,3 triliun. Kendati demikian, ia menargetkan perolehan investasi setidaknya dapat menyentuh separuh dari target tahunan pada pertengahan tahun ini.

“Target kita kan akumulasi satu tahun itu Rp3,3 triliun. Artinya kita paling tidak ya dapat separuhnya lah sekitar Rp1,5 triliun untuk semester pertama ini,” imbuhnya.

Arif memaparkan, sektor perhotelan, khususnya hotel bintang plus serta sektor usaha dengan kategori risiko menengah dan tinggi, menjadi penyumbang terbesar dan magnet utama masuknya modal ke Kota Malang. Guna memaksimalkan pencatatan investasi dari sektor-sektor potensial tersebut, Disnaker PMPTSP berencana melakukan jemput bola pada paruh kedua tahun ini.

“Hotel-hotel harus masuk itu. Nanti pada triwulan tiga dan empat akan kita kumpulkan laporan-laporannya, kita bantu untuk proses pelaporannya,” kata Arif.

Di sisi lain, tantangan terbesar dalam pemenuhan target investasi di Kota Malang saat ini dinilai lebih bersifat administratif. Arif mengungkapkan banyak pelaku usaha yang kerap terlambat atau bahkan lupa menunaikan kewajiban berkala mereka untuk melaporkan Lembar Kerja Penanaman Modal (LKPM), baik yang bersifat per semester maupun per triwulan. Selain faktor kelalaian pelaporan, kondisi ekonomi makro juga turut memengaruhi dinamika investasi daerah.

Penurunan nilai investasi juga sempat dipengaruhi oleh penutupan ritel skala besar seperti Giant beberapa waktu lalu. Penutupan tersebut secara otomatis mereduksi nilai investasi eksisting di Kota Malang.

Terkait isu ketenagakerjaan yang kerap beriringan dengan dinamika investasi, Arif menegaskan bahwa situasi di Kota Malang masih relatif kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal dalam satu perusahaan. Kasus PHK yang terjadi sejauh ini hanya bersifat kasistis pada satu atau dua pekerja saja dan telah berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi di tingkat hubungan industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang. (Ftm/A.Y)