Persiapan Program LSDP, Kota Malang Kembangkan TPST Supit Urang dan TPS3R Purwantoro
- account_circle redaksi
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 30
- print Cetak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran.(Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Kota Malang terus mematangkan persiapan sebagai salah satu dari 10 daerah prioritas dalam program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program strategis berskala nasional ini menyasar optimalisasi pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengungkapkan bahwa Kota Malang terpilih bersama 29 kabupaten/kota lainnya dari total 60 daerah di Indonesia yang diundang oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Kota Malang diharapkan menjadi pilot project nasional untuk pelaksanaan LSDP tersebut.
“Kebetulan kemarin 30 daerah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia diundang oleh Dirjen Bangda dalam rangka rencana pelaksanaan LSDP. Kota Malang tetap masih di angka 10 besar. Harapannya nanti Kota Malang akan menjadi contoh untuk pelaksanaan LSDP tersebut,” ujar Raymond.
Proses penilaian dan verifikasi program hingga saat ini masih terus berjalan secara intensif. Pemkot Malang menjadwalkan kedatangan tim penilai pusat pada pekan ini untuk meninjau secara mendalam kesiapan lapangan dan administrasi daerah.
Jika seluruh tahapan penilaian berjalan lancar, kesepakatan resmi program LSDP ini ditargetkan tuntas pada akhir tahun. Pemkot Malang dijadwalkan meresmikan kerja sama ini langsung bersama pihak kementerian.
“Harapannya nanti di bulan Desember akan ada penandatanganan MoU perjanjian antara Bapak Pj Wali Kota Malang dengan Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan LSDP tersebut,” jelasnya.
Guna menyesuaikan arahan teknis terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, DLH Kota Malang saat ini sedang merevisi dokumen Feasibility Study (FS) yang telah disusun sejak 2023. Skema awal yang semula hanya merencanakan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu kini diperluas.
“FS yang kami buat kemarin hanya untuk TPST. Sedangkan yang sekarang dari Depdagri minta selain TPST ada TPS3R. Untuk TPS3R nanti direncanakan di Kelurahan Purwantoro dan untuk TPST-nya dilaksanakan di Supit Urang,” kata Raymond.
Penyesuaian rencana tersebut juga memengaruhi besaran alokasi anggaran dan kapasitas pengolahan sampah harian. Anggaran program yang semula direncanakan senilai Rp200 miliar disesuaikan menjadi sekitar Rp130 miliar, dengan target penanganan sampah sebesar 120 ton per hariterbagi atas 100 ton di TPST Supit Urang dan 20 ton di TPS3R Purwantoro.
Dari sisi teknologi pengolahan, DLH Kota Malang melakukan terobosan inovasi. Produk olahan sampah yang semula diproyeksikan hanya berupa Refuse Derived Fuel (RDF) kini ditingkatkan menjadi batubara sintetis serta pengolahan pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar (petasol).
“Sebelumnya tahapannya itu kan menjadi RDF. RDF itu kita kerja sama dengan pabrik semen. Tetapi karena jarak Kota Malang dengan pabrik semen yang ada di Tuban itu jauh, sehingga mengurangi kalori dari RDF itu sendiri. Nah, akhirnya setelah RDF ditingkatkan satu inovasi lagi menjadi batubara sintetis,” paparnya.
Pembangunan sarana fisik fisik dan implementasi pengolahan sampah berbasis teknologi canggih ini dijadwalkan mulai direalisasikan penuh pada tahun depan. “Pengerjaannya tahun depan, 2025,” pungkas Raymond. (Ftm/A.Y)
- Penulis: redaksi



