Dorong Reformasi Hukum Nasional, IKA FH UB dan Persada Academy Jalin Kerja Sama Strategis Kajian hingga Uji Materi KUHAP
- account_circle redaksi
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- visibility 85
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Batu | ADADIMALANG.COM — Langkah strategis kembali diambil oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB) dalam memperkuat kontribusinya terhadap penegakan dan reformasi hukum di Tanah Air.
Wadah bersatunya para alumni hukum almamater ternama tersebut resmi menjalin kemitraan strategis dengan Persada Academy for Justice Reform yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kota Batu, Jawa Timur hari Jumat kemarin (04/9/2026).
Kolaborasi penting ini mengangkat tema besar “Program Kajian, Riset, Pendampingan, dan Pengabdian kepada Masyarakat”., dimana penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua IKA FH UB, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., bersama Ketua Persada Academy for Justice Reform, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. Acara puncak penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran Pengurus Pusat IKA FH UB serta puluhan tamu undangan terkemuka dari praktisi, akademisi, dan kalangan hukum nasional.
Langkah ini menegaskan peran aktif IKA FH UB sebagai organisasi alumni yang tidak hanya berfokus pada penguatan jejaring internal, tetapi juga berkomitmen penuh mendukung kemajuan almamater, masyarakat, serta pengembangan hukum di Indonesia. Di sisi lain, Persada Academy for Justice Reform sebagai lembaga pemikir (think tank) yang fokus pada penelitian, pendidikan, advokasi kebijakan, serta pengabdian di bidang sistem peradilan menyambut hangat sinergi ini untuk memperluas jangkauan dampak reformasi hukum dan kapasitas aparat penegak hukum.
Secara umum, kemitraan tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas kegiatan riset, kajian akademis, pendampingan hukum, dan pengabdian masyarakat yang dinilai sangat mendesak dalam merespons berbagai dinamika hukum kontemporer. Ruang lingkup perjanjian ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pendidik, peneliti, mahasiswa, serta alumni terdaftar dari kedua belah pihak untuk berpartisipasi dalam program-program pengembangan hukum yang sistematis dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal IKA FH UB, Syamsul Huda Yudha, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa momentum penandatanganan ini akan segera ditindaklanjuti dengan serangkaian program kerja konkret dan memiliki dampak langsung terhadap sistem peradilan di Indonesia. Salah satu agenda terdekat yang disiapkan adalah penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) secara berkala guna menyoroti isu-isu krusial penegakan hukum.
“Kerja sama ini juga membuka peluang besar untuk melakukan evaluasi kritis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Apabila dalam kajian mendalam ditemukan pasal-pasal atau ketentuan yang belum memperjelas kepastian hukum serta hak-hak keadilan masyarakat, pihaknya bersiap melangkah hingga ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap alumni angkatan 97 ini.
Yudha menegaskan bahwa pihaknya membuka secara luas kemungkinan untuk mengajukan permohonan pengujian undang-undang atau judicial review terkait ketentuan pasal dalam KUHAP demi menciptakan keadilan hukum yang substantive dan transparan bagi publik.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Sekretaris Persada Academy for Justice Reform, Ladito Risang Bagaskoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama mendorong reformasi sistem peradilan di Indonesia. Melalui riset akademis yang mendalam, advokasi berbasis data, serta pendampingan hukum yang berkelanjutan, kedua lembaga optimistis mampu menghadirkan terobosan nyata yang bermanfaat luas tidak hanya bagi alumni dan praktisi hukum, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan. (Red)
- Penulis: redaksi



