~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Malang Tertibkan 13 Warung Liar di RTH GOR Ken Arok

Pemkot Malang Tertibkan 13 Warung Liar di RTH GOR Ken Arok

  • account_circle Fitri Fatma
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membongkar paksa 13 bangunan warung semi permanen yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di dekat GOR Ken Arok hari ini, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan karena bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan tidak sesuai dengan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Malang yang ditandatangani Sekretaris Daerah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan RTH.

“Hari ini kami bersama personel gabungan melakukan penertiban pembongkaran paksa di warung yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dekat dengan GOR Ken Arok,” ujar Raymond.

Raymond menjelaskan, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum pembongkaran paksa dilaksanakan, DLH Kota Malang telah memberikan kesempatan kepada para pemilik maupun pengguna bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri melalui tahapan pemberitahuan dan peringatan.

Ia mengungkapkan bahwa proses tersebut telah dimulai sejak Oktober 2025 dengan pengiriman surat pemberitahuan kepada para pengguna lahan. Surat tersebut berisi informasi bahwa bangunan yang berdiri di kawasan RTH tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.

Selanjutnya, pemerintah kembali mengirimkan surat peringatan pada Januari 2026. Setelah itu, Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 diberikan secara bertahap pada April, Juni, hingga Juli 2026 sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan terakhir sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Dari total 41 bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan tersebut, sebanyak 30 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara itu, 13 bangunan lainnya tetap bertahan hingga batas waktu pembongkaran mandiri berakhir pada akhir Agustus 2026.

“Makanya hari ini dilaksanakan pembongkaran sesuai dengan surat perintah dari Bapak Wali Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah,” kata Raymond.

Menurut Raymond, pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau. Pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali dimanfaatkan sebagai area resapan, ruang publik, dan lingkungan hijau yang mendukung kualitas tata kota.

Setelah seluruh bangunan berhasil dibongkar, Pemkot Malang berencana menutup akses menuju kawasan tersebut dengan membangun pagar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan fungsi RTH.

“Langsung ditutup. Direncanakan nanti akan dibangun pagar, sehingga mengembalikan fungsi dari yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau,” ungkap Raymond. (Ftm/A.Y)

  • Penulis: Fitri Fatma

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Lantas Polresta Malang AKP Yoppi Anggi Khrisna menjelaskan kronologi kejadian saat Konferensi Pers Jumat Kemarin (27/08/2021)

    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Kedungkandang

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pengemudi mobil pick up yaitu EB alias Kadal mengaku melarikan diri karena merasa takut meski sempat berhenti setelah terjadi kecelakaan. ADADIMALANG – Meskipun telah berhasil kabur dari lokasi kejadian kecelakaan di jalan Ki Ageng Gribig Kedungkandang 13 Juni 2021 lalu, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari tersebut. Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari […]

  • Kota Malang Resmi Perkenalkan Logo Baru sebagai Kota Kreatif Dunia Bidang Media Art

    Kota Malang Resmi Perkenalkan Logo Baru sebagai Kota Kreatif Dunia Bidang Media Art

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pelaksanaan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 yang digelar Indonesia Creative Cities Network (ICCN) di Malang Raya mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kota Malang. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menghadiri rangkaian kegiatan ICCF di Gedung Malang Creative Center (MCC), Sabtu (08/11/2025). Tahun ini, […]

  • Tanah Perumahan The Rich Sasando Digugat Di Pengadilan Negeri Malang

    Tanah Perumahan The Rich Sasando Digugat Di Pengadilan Negeri Malang

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 606
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Salah satu bagian wilayah di komplek perumahan The Rich Sasando yang terletak di jalan Sasando, kelurahan Tunggulwulung, kecamatan Lowokwaru, kota Malang rupanya menjadi salah satu obyek sengketa yang akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini. Hal ini disampaikan oleh Koko Widyatmoko yang merupakan Kuasa hukum penggugat yang telah mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri […]

  • Cek Langsung ke Lapangan, Wali Kota Malang Pastikan Stok Cabai & Telur Aman Selama Ramadhan

    Cek Langsung ke Lapangan, Wali Kota Malang Pastikan Stok Cabai & Telur Aman Selama Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Di tengah bulan Ramadhan, isu ketersediaan bahan pangan jadi perhatian utama. Untuk menjawab keresahan masyarakat, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, turun langsung ke lapangan memastikan stok beberapa komoditas penting seperti cabai dan telur ayam dan komoditas lainnya aman terkendali. Dalam kegiatan pengecekan ke lapangan kali ini, Wali […]

  • Hasil Rapat Kordinasi dan Klarifikasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Malang terkait pengaduan masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas Cafe Ijes Backyard

    Ini Hasil Rakor dan Klarifikasi Satpol PP Terkait Pengaduan Aktivitas Cafe Ijes Backyard

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 1.359
    • 0Komentar

    ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Pengaduan masyarakat akibat merasa resah karena terganggu suara live music yang terdengar hingga tempat tinggal warga, membuat warga yang tinggal di daerah jalan Suflir dan sekitarnya melakukan protes. Protes yang dilakukan awalnya didengar dan dituruti, namun lama kelamaan dirasakan semakin tidak didengar oleh pengelola Cafe Ijes Backyard membuat warga kemudian […]

  • STMIK ASIA buat kerjasama dengan DILO untuk pengembangan wawasan mahasiswanya

    STMIK ASIA buat kerjasama dengan DILO untuk pengembangan wawasan mahasiswanya

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle redaksi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Kota Malang – Upaya pengembangan wawasan agar mahasiswanya semakin berkembang dengan keilmuan dari dunia kerja dan praktek sebenarnya di lapangan terus dilakukan oleh STMIK ASIA Malang, dimana salah satunya adalah mengundang para praktisi di dunia ekonomi kreatif di bidang start up yang ada di Malang Raya hari ini, Rabu (15/11). Business Development Director STMIK ASIA […]

expand_less