Terapkan Metode P3 untuk peningkatan industri masyarakat.
ADADIMALANG. Pendidikan – Program Pendampingan, Produksi, dan Pemasaran (P3) olahan susu menuju kemandirian produsen susu Kemiri digagas oleh lima orang mahasiswa dari Universitas Negeri Malang (UM) yang tergabung dalam Krudopper Tim.
Krudopper Tim yang terdiri dari Nur Indah Agustina (S1 Pendidikan Kimia 2016) selaku Ketua dan didampingi oleh teman-teman satu tim seperti Wayan Aunur Rofiq (S1 Pendidikan Teknik Mesin 2016), Arfia Regita Dyan Pradana (S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2016), Siti Khoirunnisa (S1 Kimia 2017) dan Rifqon Hakiki (S1 Pendidikan Kimia 2017) ini didampingi oleh dosen pendamping Irma Kartika Kusumaningrum.
Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat (Penmas) yang merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi ini dijadikan para mahasiswa khususnya Krudopper Tim sebagai momen untuk melakukan aksi yang tidak hanya berkutat dalam hal akademik semata melainkan kerja nyata karena dalam praktiknya masyarakat sangat membutuhkan para pemuda (mahasiswa) sebagai agen penggerak dan perubahan.
“Setidaknya saat pengabdian masyarakat ini kami dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah kami peroleh di bangku kuliah dari masing-masing anggota tim yang berbeda jurusan ini,” ujar Ketua Tim Krudopper, Nur Indah Agustina.
Saat dilakukan kunjungan ke tempat tinggal masyarakat yang menjadi pelaku industri, didapatkan fakta bahwa kendala terbesar yang dialami masyarakat selama ini ialah dalam hal pemasaran.
Program P3 merupakan salah satu bagian dari aksi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Mahasiswa UM dengan melaksanakan sosialisasi modul P3, pelatihan pembuatan produk olahan susu Desa Kemiri sebagai potensi desa, pelatihan pengemasan produk yang menarik, pelatihanpemasaran produk baik secara offline maupun online dan pelatihan pembukuan manual maupun dengan bantuan excel, serta sosialisasi perizinan PIRT.
Harapannya melalui program P3, hasil susu sapi perah potensi Desa Kemiri dapat dimanfaatkan melalui kelompok PKK yang nantinya akan terbentuk kader P3 sebagai kelompok pengolah olahan susu menjadi produk oleh-oleh khas Desa Kemiri yang nantinya kelompok PKK tersebut akan memiliki usaha industri kecil yang legal melalui izin PIRT. (A.Y)