~ The Art of News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Muncul Putusan MK Nomor 60, Begini Sikap Ketua DPD Perindo Kota Malang

Muncul Putusan MK Nomor 60, Begini Sikap Ketua DPD Perindo Kota Malang

  • account_circle Agus Yuwono
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Diputuskannya batas minimal partai politik dapat mengusung Calon Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi angin segar bagi partai-partai non parlemen atau yang belum memiliki kursi di lembaga legislatif. Karenanya, dengan berkoalisi sesama partai non parlemen, maka ada peluang bagi partai-partai politik tersebut untuk dapat mendukung dan mengusung Calon Kepala Daerah sendiri.

Hal tersebut juga terjadi di Kota Malang, dimana Putusan MK tersebut sangat mengejutkan pengurus dan kader partai politik yang tengah mempersiapkan untuk mengikuti gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

“Ini kan putusan MK yang di luar dugaan dimana Perindo saat ini sdah gabung dengan KIM Plus di tingkat pusat. Berbicara tentang kota Malang, Perindo sudah ada komunikasi dengan partai non parlemen hari Selasa kemarin usai Putusan MK tersebut keluar,” ungkap Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly.

Bahkan menurut perempuan yang akrab disapa Nelly ini, salah satu Bakal Calon Wali Kota Malang sudah melakukan komunikasi dengan Partai Perindo Kota Malang.

Ditanya apakah Perindo Kota Malang tidak akan mengusung Calon Kepala Daerah dari internal Perindo Kota Malang Nelly menegaskan komunikasi dari DPP Perindo akan mendorong dan mendukung kader Perindo yang berpotensi untuk maju dalam kontestasi Pilkada kota Malang.

“Hingga saat ini masih sebatas komunikasi, namun DPP memberikan keleluasaan bagi kader Perindo yang memiliki potensi untuk maju dalam Pilkada,” ujarnya.

Nelly enggan menjawab apakah dirinya juga berniat maju dalam kontestasi politik lima tahunan di Kota Malang tersebut.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang merubah ambang batas minimal partai politik mengusung Calon Kepala Daerah ini tidak lagi hanya menghitung perolehan kursi semata, melainkan suara sah yang diperoleh partai politik. Oleh karenanya, partai non parlemen yang memiliki suara sah kemudian berpeluang mengusung Calon Kepala Daerahnya sendiri. Untuk wilayah Kota Malang sesuai Putusan MK tersebut disebutkan partai politik dapat mengusung Calon Kepala Daerah setelah mengantongi suara sah minimal 7,5 persen dari DPT. (A.Y)

  • Penulis: Agus Yuwono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut PSBB, Kota Malang Ketatkan Arus Masuk Orang

    Sambut PSBB, Kota Malang Ketatkan Arus Masuk Orang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Tetap himbau masyarakat tinggal atau beraktivitas di rumah. ADADIMALANG – Setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kota Malang akan perketat akses keluar masuk wilayahnya. “Kita semua berpacu dengan waktu, berkejaran dengan ‘gerak’ Covid-19 itu sendiri. Dan saya perlu ingatkan kepada kita sekalian bahwa jangan hanya melihat […]

  • DPD PKS Kota Malang Bagikan 14 Ribu Paket Daging Qurban

    DPD PKS Kota Malang Bagikan 14 Ribu Paket Daging Qurban

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat. ADADIMALANG – Menyadari momentum berqurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sebagai jembatan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat atau sesama (hablum minannash), DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang membagikan 14 ribu paket daging qurban. “Jadi kegiatan penyembelihan hewan qurban […]

  • Walikota Sutiaji kunjungi Warga Penerima Bantuan Iuran (PBI)

    Walikota Sutiaji kunjungi Warga Penerima Bantuan Iuran (PBI)

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Peralihan dari iuran mandiri BPJS Kesehatan berubah menjadi ditanggung pemerintah. ADADIMALANG – Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih ini banyak membuat warga masyarakat terdampak secara ekonomi hingga tidak mampu memenuhi kewajiban yang selama ini ditanggungnya. Salah satunya adalah membayar iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dibayar setiap bulan namun terkendala akibat kondisi perekonomian yang […]

  • Penggunaan pil koplo paling banyak terjadi di kalangan pelajar

    Penggunaan pil koplo paling banyak terjadi di kalangan pelajar

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2016
    • account_circle redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ADADIMALANG – Selama dua tahun terakhir ternyata jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa terus meningkat. Hal itu dijelaskan oleh Brigjen Polisi Amrin Remico MM, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat menghdiri pagelaran seni di Aula Skodam kota Malang, Selasa (18/10). “Sangat disayangkan jumlah pelajar yang terjerat narkoba selama dua tahun […]

  • Rombongan Forkom Pokdarwis Kota Malang melakukan audiensi dengan pimpinan Institut ASIA Malang

    Institut ASIA Malang Diminta Support Branding Kampung Wisata Tematik Di Kota Malang

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Wujudkan Merdeka Belajar dengan mewujudkan kerjasama dengan Kampung tematik di Kota Malang. ADADIMALANG.COM I Kampus ASIA Malang – Keberadaan Program Merdeka Belajar yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak merubah pola pendidikan termasuk di dunia Perguruan Tinggi. Salah satunya adalah meningkatnya kepedulian civitas akademika perguruan tinggi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Yang juga merasakan dampak […]

  • Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang sekaligus Wakil Ketua TPID Kota Malang, Samsun Hadi saat memberikan keterangannya usai melakukan pemantau harga di lapangan (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)

    Masyarakat Dihimbau Tidak Tukar Uang Di Pinggir Jalan

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Agus Yuwono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Penyerapan UPK sudah mencapai 60 persen. ADADIMALANG – Setiap kali menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat selalu berusaha mendapatkan Uang Pecahan Kecil (UPK) yang baru untuk dapat dibagikan kepada putra putri sanak saudara atau tamu yang datang bersilahturahmi datang ke rumah. Akibatnya permintaan UPK yang baru dicetak selalu tinggi dan dipersiapkan oleh Bank Indonesia […]

expand_less