Usulkan Sekolah Rakyat di Arjowinangun, Pemkot Malang Masih Menanti Penetapan Kemensos
- account_circle Agus Yuwono
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- visibility 287
- print Cetak

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito (Foto : Fatma AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, di atas lahan seluas 5,4 hektare milik pemerintah daerah. Namun hingga kini, realisasi pembangunan masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penetapan lokasi pada tahap berikutnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan usulan Kota Malang sempat tertunda karena adanya perpindahan lokasi dari kawasan Buring ke Arjowinangun.
“Harapannya tahun ini yang di Arjowinangun sudah bisa terbangun. Awalnya kita mengusulkan di Buring, kemudian berpindah ke Arjowinangun sehingga prosesnya masih tertunda,” kata Donny.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan pembangunan Sekolah Rakyat tahap pertama yang mencakup 93 kabupaten dan kota di Indonesia. Di wilayah sekitar Malang, pembangunan sekolah tersebut telah berlangsung di Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kota Pasuruan dengan progres mencapai 40 hingga 60 persen.
Donny menjelaskan, setelah proyek tahap pertama selesai 100 persen, Kemensos akan kembali melakukan kajian terhadap daerah yang masuk usulan tahap berikutnya, termasuk Kota Malang.
“Informasi dari Kemensos, setelah pembangunan batch pertama selesai, baru kami akan diundang untuk pengkajian lagi terkait lokasi di Arjowinangun,” ujarnya.
Sembari menunggu pembangunan fisik, Pemkot Malang telah melakukan pendataan calon peserta didik untuk jenjang Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA). Hingga saat ini, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah mendata sekitar 130 calon siswa.
Namun, kuota yang tersedia untuk tahun ajaran baru hanya tiga rombongan belajar atau sekitar 75 siswa. Selanjutnya, para calon peserta didik masih harus mengikuti proses seleksi administrasi yang ditentukan pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP), hingga kini Pemkot Malang belum menerima petunjuk dari Kemensos terkait proses rekrutmen peserta didik baru.
Saat ini, kegiatan SRMP yang telah berjalan masih menempati fasilitas di Politeknik Kota Malang (Poltekom), sedangkan kegiatan SRMA berada di kawasan Jalan Kawi.
Terkait lokasi pembangunan, Donny memastikan lahan di Arjowinangun merupakan aset milik Pemkot Malang sehingga tidak memerlukan proses pembebasan lahan. Lokasi tersebut berada di kawasan Buring, dekat tandon air milik daerah.
Lahan yang diusulkan saat ini sebagian merupakan lapangan sepak bola. Pemkot berencana melakukan relokasi atau tukar guling fasilitas tersebut dengan menyediakan lahan pengganti.
“Karena lahannya milik Pemkot, tidak ada pembebasan lahan. Untuk lapangan yang ada di sana rencananya akan dialihkan dengan lahan pengganti,” jelasnya.
Pemkot Malang berharap keputusan pembangunan Sekolah Rakyat di Arjowinangun dapat ditetapkan pada pertengahan tahun ini sehingga pembangunan dapat segera dimulai dan menjadi solusi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Malang, baik untuk jenjang SMP maupun SMA. (Ftm/A.Y)
- Penulis: Agus Yuwono



