
ADADIMALANG. Instansi – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum kepada anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Korem 083 Baladhika Jaya, Korem 083 Baladhika Jaya menggelar penyuluhan hukum di Aula Korem 083 Baladhika Jaya mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi, Rabu (29/05).
Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari Kasipers Mayor Kav Mahfudz mewakili
Komandan Korem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan pemateri Wakakumdam V Brawijaya Letkol CHK Budi Sartono yang memberikan materi kepada 135 prajurit dan PNS jajaran Korem 083 Baladhika Jaya.
“Meski mengalami.penurunan jumlah, namun masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit di jajaran Kodam V Brawijaya, sehingga kita berikan penyuluhan hukum agar prajurit dan PNS terhindar dari segala bentuk pelanggaran , apapun bentuknya,” jelas Letkol CHK Budi Sartono.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Mayor Mahfudz, Komandan Korem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo menyampaikan agar para anggota benar-benar menyimak apa yang disampaikan oleh tim Wakakumdam dengan harapan agar terhindar dari pelanggaran.
“Ya bisa saja pelanggaran yang terkait dengan Netralitas TNI pasca Pemilu, KDRT dan penggunaan Medsos dihadapkan dengan Undang-undang ITE yang semuanya dapat merugikan satuan, keluarga maupun diri sendiri,” pungkas Danrem dalam sambutannya. (A.Y)