Rapat paripurna membahas tentang Penjelasan Walikota Malang terkait Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
ADADIMALANG. Instansi – Mewakili Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, Kepala Staf Kodim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru nampak hadir di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Malang pagi hari tadi, Rabu (12/06).
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Malang kali ini dilaksanakan untuk mendengarkan Penyampaian penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna DPRD kota Malang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu Budi Wiarti dan diikuti sekitar 75 orang dari Pemerintah Kota Malang, DPRD kota Malang serta tamu undangan.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru yang mewakili Komandan Kodim 0833 kota Malang, Kasat Sabara Polres Malang Kota AKP Heri W. yang mewakil Kapolres Malang Kota, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Malang dan anggota DPRD kota Malang.
Sidang Paripurna dibuka sekitar pukul 09.45 WIB oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budi Wiarti yang dilanjutkan dengan penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada pukul 09.55 WIB oleh Walikota Malang H. Sutiaji.
Kegiatan penyampaian penjelasan Walikota Malang berjalan dengan lancar sehingga pada pukul 10.30 WIB Sidang Paripurna tersebut sudah bisa ditutup dan dinyatakan selesai. (A.Y)