Kasdim 0833 Hadiri Pemusnahan BB Narkotika dan Obat Terlarang

banner 468x60

Pemusnahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.

ADADIMALANG. Instansi – Mewakili Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0833 kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti kejahatan Narkotika, obat-obatan terlarang dan Barang Bukti lainnya pagi hari tadi, Selasa (09/07).

Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Malang ini dihadiri sekitar 100 orang tamu undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Malang H. Sutiaji, Kepala Kejaksaan Negeri Amran Lakoni, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitera Muda Pidana, Imam Sukadi, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Kasdim 0833 Mayor Arm. Heru Sunyoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Supranoto, Kabag Humas Kota Malang, M. Nur Widianto dan Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiarto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Malang Amran Lakoni menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Walikota Malang beserta Forkopimda dalam acara kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Malang.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai,” ujar Amran Lakoni.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain 17 kilogram Ganja, Sabu 831,12 gram, 42.915 butir pil dan obat-obatan terlarang, CD Bajakan sebanyak 636 keping dna cukai palsu.

Di sela-sela kegiatan, Kasdim 0833 Mayor Arh Heru Sunyoto menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti kejahatan Narkotika, Obat-obatan terlarang dan Barang Bukti lainya oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang merupakan langkah tegas untuk membasmi berbagai jenis tindak Kejahatan Narkoba di masyarakat.

“Tentunya juga dengan dibantu TNI Polri dan masyarakat untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya,” ujar Mayor Arh Heru Sunyoto. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan