ADADIMALANG – BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang akan melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap pengguna atau penyalahguna narkoba yang bermukim di wilayah kota pendidikan.
Kepala BNN Kota Malang AKBP Hennry Budiman SSos, MM, menegaskan lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk memulihkan kondisi para pecandu atau penyalahguna narkoba.
“Kami himbau pada pecandu atau penyalahguna narkoba agar segera melapor ke BNN atau IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor, red) terdekat untuk dilakukan rehabilitasi sehingga kondisinya pulih seperti semula dan tidak memiliki ketergantungan dengan narkoba,” katanya.
Diharapkan, semua masyarakat yang mengetahui atau memiliki anggota keluarga sebagai pengguna narkoba agar segera melapor. “Kami siap menggaransi pengguna tersebut tidak dikenai sanksi pidana atau pun dipenjara, sebaliknya mereka akan disembuhkan,” tegasnya.
Komitmen BNN memulihkan kondisi pecandu narkoba ini harus didukung seluruh elemen masyarakat. “Apabila tidak segera melapor akan dikenai sanksi pidana atau denda,” terangnya.
Untuk itu, bagi pecandu narkoba tidak perlu takut atau khawatir mengikuti program rehabilitasi tersebut. Semua biaya akan ditanggung pemerintah alias gratis. (ful)