ADADIMALANG – DPRD Kota Malang belum menerima pengaduan masyarakat mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Malang 2015.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Hadi Susanto mengatakan sejauah ini pihaknya membuka ruang untuk menerima pengaduan. “Sampai sekarang belum ada masyarakat yang mengadu,” katanya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, politisi PDIP ini berjanji menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat yang diterima, yaitu dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan sehingga dapat diketahui secara utuh persoalannya.
Itu diperlukan untuk perbaikan dan evaluasi PPDB Kota Malang di tahun berikutnya. Sehingga proses penerimaan siswa baru secara online ini menjadi lebih baik.
Pelaksanaan PPDB Kota Malang secara online ini menjadi percontohan bagi daerah lain. Dengan sistem online maka proses penerimaan siswa baru berlangsung secara terbuka. (ful)