Bagian sosialiasi P4GN dari Tim Terpadu Mabes AD.
ADADIMALANG – Dengan tujuan melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Tim Terpadu Mabes AD di wilayah jajaran Kodam V Brawijaya dan Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan sosialisasi P4GN pagi tadi, Senin (07/09/2020).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh staf Intel Kodim 0833 kota Malang ini diikuti oleh 120 orang prajurit yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak kepada 100 orang prajurit dan ASN Kodim 0833 dan Kesdam V Brawijaya.
Tim Terpadu Mabes AD yang diketuai oleh Letkol Inf M. Roni Sulaeman ini terdiri dari SiIntel AD Puspom AD dan Puskes AD bersama dengan staf 1 Intel 0833 Kota Malang.
Letkol Inf M. Roni Sulaeman mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut sebaik mungkindengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami mengapa narkoba sangatlah dilarang.
“Salah satu dari 7 pelanggaran berat bagi prajurit adalah penyalahgunaan narkoba, untuk itu prajurit harus bisa mawas diri dengan baik agar dapat terhindar dari pengaruh pergaulan yang buruk dan juga terhindar dari pengaruh bahaya narkoba,” ungkap Ketua Tim Terpadu Mabes AD.
Menurut Letkol Inf M. Roni Sulaeman, ancaman hukuman yang diberikan untuk prajurit terkait dengan pelanggaran narkoba juga tidak main-main dari hukuman tahanan hingga pemecatan dengan tidak hormat.
Ketua Tim Terpadu Mabes AD menekankan bahwa narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diperhatikan peredarannya tidak terkecuali di lingkungan prajurit TNI AD dan keluarganya.

Sementara itu pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang, Kapten Arh Imran menyampaikan bahwa kegiatan P4GN merupakan salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya narkoba dan cara mencegahnya.
“Saya ingatkan kepada seluruh prajurit agar jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan narkoba dan sejenisnya karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh narkoba,” ungkap Pasi Intel Kodim 0833 kota Malang.
Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona juga menegaskan seluruh anggota Kodim 0833 kota Malang prajurit TNI maupun ASN dilarang keras untuk mencoba apalagi menjadi pengguna narkoba.
“Jika ada yang terindikasi akan saya tindak tegas sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Dandim 0833 kota Malang. (A.Y)